"Kalau Nyicil Rumah, Mungkin Sudah Lunas", Ratusan Honorer Tak Lulus PPPK Ngadu ke Dewan
HARAPAN: Para honorer yang tidak lulus PPPK Tahap I dengan secercah harapan usai mengadukan nasibnya ke anggota DPRD Kota Prabumulih. Mereka berharap suara mereka ini bakal tersampaikan ke pusat.-foto: dian/sumeks-
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Ratusan honorer yang tak lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap I tahun 2024 di Kota Prabumulih mengadukan nasibnya ke kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Prabumulih, Senin, 6 Januari 2024.
Kedatangan mereka, tak lain ingin menyampaikan nasib mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi namun tak kunjung diangkat menjadi pegawai.
Harapan itu pun seakan sirna setelah mereka mengikuti tes PPPK namun tak lulus. Terlebih lagi, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan pemerintah pusat yang bakal menentukan nasib mereka ke depannya.
Dwi Permatasari, salah satu honorer di lingkungan Pemkot Prabumulih menyebutkan bahwa pihaknya bersama ratusan honorer yang tidak lulus meminta diangkat melalui optimalisasi. "Hanya nasib yang berpihak sekarang," sebutnya.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR PNS dan PPPK Ditetapkan, Ini Besarannya
Dia pun menyebutkan bahwa sebanyak 187 orang honorer yang tak lulus PPPK (Teknis dan Kesehatan) ini menggantungkan nasib ke DPRD dan Pemkot Prabumulih. Berharap diperjuangkan hingga dilakukan pengangkatan. "Kami sudah hampir 15 tahun mengabdi, kalau nyicil rumah sudah hampir lunas," lanjutnya seraya berharap agar dilakukan optimalisasi.
Terlebih lagi, pihaknya juga tidak bisa mendaftar PPPK tahap II lantaran NIK honorer yang mendaftar PPPK tahap I sudah terdaftar dan tak bisa mendaftar kembali di PPPK tahap II. "Untuk itu, kami minta tolong untuk mengisi kuota kosong dan formasi yang kosong yang belum terisi. Mau dibawa ke mana (instansi, red) kami siap," tegasnya seraya mengatakan kalau bisa sebelum dilakukan tes PPPK tahap II pihaknya bersama 187 orang ini sudah mendapatkan kepastian.
"Kalau bisa setelah dari sini kami sudah mendapatkan ketenangan. Karena sudah 3 hari ini kami makan tidak kenyang dan tidur tidak nyenyak," lanjutnya.
Dia pun mengatakan, ada secercah harapan bahwa mereka akan diangkat PPPK paruh waktu setelah pertemuan tersebut. "Namun kami masih berharap diangkat dengan sistem optimalisasi. Karena mereka bisa penuh waktu, kenapa kami harus paruh waktu," lanjutnya.
BACA JUGA: Jam Kerja Hanya 4 Jam, Honorer Harus Ikut Seleksi, Syarat Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Pinjaman Bank Tanpa Agunan untuk PNS dan PPPK, Solusi Keuangan Tanpa Repot
Ketua Komisi I DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah didampingi anggota Komisi I lainnya menyebut, pihaknya sudah menerima kedatangan teman-teman honorer yang tidak lulus beraudiensi kepada DPRD untuk diperjuangkan nasibnya.
Karena kita sama-sama tahu bahwa aturan ini merupakan aturan nasional. Untuk itu, hasil rapat bersama honorer dan BKPSDM akan diperjuangkan oleh DPRD khususnya Komisi I yang membidangi hal tersebut. "Di satu sisi kami prihatin kepada mereka, ada yang sudah mengabdi 15 tahun, 10 tahun tetapi belum dinyatakan lulus," ibanya.