https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PPPK Juga Dapat Pensiun, Ini Ketentuannya

PPPK Juga Dapat Pensiun, Ini Ketentuannya-Foto: IST -

Memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian, seperti dokter, perawat, atau tenaga kesehatan lainnya.

Tenaga Teknis

Melakukan pekerjaan teknis tertentu, seperti di bidang teknologi informasi, teknik sipil, atau administrasi keuangan.

Tanggung Jawab PPPK

Kinerja Profesional

PPPK wajib menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja sesuai standar yang ditetapkan instansi.

Etika Kerja

Mematuhi etika dan kode etik kerja yang berlaku dalam lingkungan pekerjaan.

Pelaporan dan Dokumentasi

Melaporkan hasil kerja secara rutin dan mendokumentasikan seluruh kegiatan sesuai prosedur.

PPPK memegang peranan penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pemerintahan. Dengan hak pensiun dan tugas yang diemban, mereka menjadi bagian integral dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan publik di berbagai sektor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan