Deadlock, Pembentukan AKD Dijadwal Ulang
JADWAL ULANG: Pembahasan AKD DPRD OKU yang sebelumnya dead lock akan kembali dilakukan penjadwalan ulang. FOTO: IST--
Pengambilan sumpah dan janji dilakukan dalam rapat paripurna V masa sidang ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Sementara Erlan Abidin SE.
BACA JUGA:AKD DPRD OKI Terbentuk Tanpa Partisipasi Fraksi PKB dan PDIP, Berikut Alasan di Baliknya
BACA JUGA:Pimpinan DPRD OKU Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
"Untuk ketua DPRD yang berasal dari PAN masih dalam proses," sebut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD OKU, M Iqbal Ramadhan.
Ditambahkan Parwanto, meskipun Ketua defenitif DPRD OKU belum ada namun tidak memengaruhi kinerja pimpinan dewan. Karena pimpinan dewan itu setara, dan bersifat kolektif kolegial. (bis/lia/)