https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Deadlock, Pembentukan AKD Dijadwal Ulang

JADWAL ULANG: Pembahasan AKD DPRD OKU yang sebelumnya dead lock akan kembali dilakukan penjadwalan ulang. FOTO: IST--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Ogan Komering Ulu tidak mudah. Ranah yang menjadi kepentingan politik ini menyebabkan pembahasan menuju AKD alot.

Agenda pembahasan AKD yang dijadwalkan Selasa (31/12) deadlock. Terpaksa dilakukan penjadwalan ulang pekan mendatang. ‘’ Deadlock terjadi saat pembahasan di tingkat komisi.

BACA JUGA:AKD DPRD Sumsel Mulai Berjalan

BACA JUGA:Dewan Segera Bentuk AKD

Karena ada empat fraksi yang menarik diri saat dilakukan pembahasan atau pembentukan unsur pimpinan komisi. Sedangkan 3 fraksi lain menunggu,’’ ujar Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan.

Untuk pembahasan AKD membutuhkan kehadiran anggota fraksi. ‘’Pembahasan AKD tidak bisa lanjut saat itu. Unsur AKD sendiri pimpinan DPRD, fraksi, komisi, BK, Banggar, Banleg,’’ katanya.

Sebelumnya setelah ada unsur pimpinan yakni wakil ketua dari Nasdem dan Gerindra, agenda pembentukan AKD bisa berjalan.

"Segera dibahas Dek untuk AKD. Untuk pembahasan fraksi sudah dilaksanakan," kata Robi Vitergo, anggota DPRD OKU dari PKB.

Setelah ada fraksi, lanjutnya, pembicaraan sudah bisa mengerucut. ‘’Siapa saja anggota DPRD OKU yang akan masuk alat kelengkapan dewan.

Baik itu seperti pembentukan badan legislasi, badan musyawarah, badan anggaran,’’ ujarnya.

Agenda yang sempat tertunda yakni mengejar pembahasan  RAPBD tahun 2025. Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto SH MH memanfaatkan sisa waktu yang masih tersisa dikejar untuk pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan).

Hal ini menurutnya menjadi prioritas mereka. “Kita akan kejar memanfaatkan waktu yang masih ada karena diberi sampai tanggal 22 Januari 2025 batas akhir pembatasan RAPBD tahun 2025,” kata Parwanto. 

Kemudian agenda selanjutnya adalah pelantikan bupati dan wakil bupati tepilih dan agenda-agenda lainnya.

Diketahui, di pengujung tahun, dua wakil ketua dewan OKU yakni Rudi Hartono  dari Nasdem dan Parwanto telah diambil sumpah dan janji pimpinan dewan dengan  dipandu Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Elvin Adrian SH MH. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan