https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dewan Segera Bentuk AKD

Parwanto SH MH-foto: ist-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski sedikit telat, DPRD OKU akan segera membentuk alat kelengkapan DPRD OKU. Belum terbentuknya unsur pimpinan dewan definitif menjadi kendala tersendiri untuk membentuk AKD.

Kini setelah ada unsur pimpinan yakni wakil ketua dari Nasdem dan Gerindra, agenda pembentukan AKD bisa berjalan. "Segera dibahas Dek untuk AKD. Untuk pembahasan fraksi sudah dilaksanakan," kata Robi Vitergo, anggota DPRD OKU dari PKB, dikonfirmasi, Minggu (29/12).

Dikatakan, karena setelah ada fraksi pembicaraan sudah bisa mengkerucut. ‘’Nantinya siapa saja anggota DPRD OKU yang akan masuk alat kelengkapan dewan. Baik itu seperti pembentukan badan legislasi, badan musyawarah, badan anggaran,’’ ujarnya.

Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto SH MH  mengatakan, sisa waktu yang masih tersisa dikejar untuk pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Hal ini menurutnya menjadi prioritas mereka. “Kita akan kejar memanfaatkan waktu yang masih ada karena diberi sampai tanggal 22 Januari 2025 batas akhir pembatasan RAPBD tahun 2025,” kata Parwanto. 

BACA JUGA:Pimpinan DPRD OKU Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

BACA JUGA:Susul Jejak Sang Ayah, Echa Indria Dilantik Sebagai Anggota DPRD OKU Timur Termuda Periode 2024-2029

Kemudian agenda selanjutnya adalah pelantikan bupati dan wakil bupati tepilih dan agenda-agenda lainnya. Diketahui, dipenghujung tahun, dua wakil ketua dewan OKU yakni Rudi Hartono (wakil 1) dari Nasdem dan Parwanto (wakil 2) telah diambil sumpah dan janji pimpinan dewan dengan  dipandu Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Elvin Adrian SH MH. 

Pengambilan sumpah dan janji dilakukan dalam  rapat paripurna ke-V masa sidang ke 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Sementara Erlan Abidin SE. "Untuk ketua DPRD yang berasal dari PAN masih dalam proses," sebut Kabag Persidangan dan Perundangundangan DPRD OKU, M Iqbal Ramadhan.

Ditambahkan Parwanto, meskipun Ketua defenitif DPRD OKU belum ada namun tidak mempengaruhi kinerja pimpinan dewan. Karena pimpinan dewan itu setara, dan bersifat kolektif kolegial. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan