Aneh, Saat Rilis Akhir Tahun di Polres Mura Sehat, Ditahan di Polres Kepahiang Efendi Jadi Mayat
TIBA. Jenazah almarhum Efendi alias Fen (46) tersangka kasus perampokan sadis terhadap anak anggota DPRD Mura yang ditemukan tewas di sel tahanan Polres Kepahiang, Bengkulu saat tiba di rumah duka di Lubuklinggau, tadi malam. Inset: Almarhum Efendi.-foto izul sumeks-
LUBUKLINGGAU,SUMATERAEKSPRES.ID - Efendi (46), satu dari tiga orang kawanan perampok sadis yang menembak anak anggota DPRD Musi Rawas (Mura) beberapa waktu lalu, diinformasikan meninggal di dalam sel tahanan di Polres Kepahiang Polda Bengkulu, pada Kamis (2/1) lalu.
Tersangka Fen dan dua rekannya masing-masing Sulaiman dan Iwan sempat buron selama setahun, setelah melakukan penembakan terhadap korban Jimi Pranata yang terjadi pada Minggu, 7 Januari 2024 pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:Bank Mandiri Perkuat Ekonomi Nasional Lewat KUR 2025
BACA JUGA:Tiket Rp5 Ribu Perjalanan 1.5 Jam, Full Booked Sampai 12 Januari
Peristiwa penembakan disertai perampokan terhadap korban ini terjadi depan rumah orang tuanya di RT 03 Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Mura.
Kabar itu mencuat setelah pihak keluarga Efendi mendapatkan informasi justru bukan dari penyidik kepolisian melainkan dari orang lain yang memberitahukan jika tersangka Efendi meninggal saat mendekam di sel tahanan Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Padahal, pada saat ditampilkan bersama kedua anggota komplotan perampok sadis lainya yakni tersangka Sulaiman dan Iwan saat rilis akhir tahun 2024 di Mapolres Mura beberapa waktu lalu kondisi Efendi sehat, meski di bagian kepalanya terlihat ada bekas luka.
Dibandingkan kedua rekannya, kondisi tersangka Efendi pada saat itu memang cukup berbeda ketika dihadirkan pada saat rilis akhir tahun tersebut. Dia hanya pasif dan selalu menunduk kepalanya selama rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mura, AKBP H Andi Supriadi,SH,SIK,MH ini berlangsung.
Terakhir kali saat kegiatan pres rilis di Polres Mura, dia mengangkat dan menangkupkan kedua tangannya sebagai isyarat memohon maaf pada saat dicecar pertanyaan demi pertanyaan baik oleh penyidik Satreskrim Polres Mura maupun oleh sejumlah awak media yang menghadiri kegiatan rilis tersebut.
Pun halnya sewaktu ditanyai wartawan, tersangka Efendi selalu menjawab dengan menunduk dan suara parau yang mengindikasikan jika saat itu kondisi kesehatannya memang tidak baik-baik saja.
"Pertama kali kami diberitahu istri teman kakak (tersangka Efendi, red) yang sedang membesuk suaminya yang menyebut jika kakak meninggal di tahanan. Baru keesokan harinya pihak Polres Kepahiang menghubungi kami dan memberitahukan jika kakak saya meninggal," ungkap Ria (36), adik dari tersangka Efendi kepada awak media, kemarin (3/1).
Kepada keluarga, terang Ria, penyidik Polres Kepahiang meminta agar jenazah dapat segera dijemput bukan di Kepahiang melainkan di Lubuklinggau.
Tak ayal, kabar duka ini membuat sedih sekaligus meresahkan keluarga yang sampai mencari informasi perihal penyebab kematian dari tersangka Efendi yang meregang nyawa di dalam tahanan ini.
"Kami pun mencari tahu apa penyebab kematian kakak saya termasuk kepada penyidik kepolisian, tapi tak kunjung mendapatkan jawaban yang memuaskan," keluh Ria dengan nada bicara bergetar seraya berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan terkait penyebab kematian kakaknya tersebut, kemarin (3/1).