2025 Sudah Tiba, Ini Aturan Seragam Guru PNS dan PPPK yang Wajib Dipatuhi
Mulai 2025, aturan seragam baru untuk Guru PNS dan PPPK wajib dipatuhi. Seragam khaki, kemeja putih, dan batik jadi pilihan utama. Foto:Freepik/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun 2025 telah tiba, membawa berbagai pembaruan, termasuk aturan mengenai seragam bagi Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aturan baru ini dirancang untuk mencerminkan profesionalisme, keseragaman, dan identitas sebagai pendidik yang berperan penting dalam membangun generasi bangsa.
Pemerintah telah menetapkan ketentuan yang wajib dipatuhi terkait jenis, warna, dan penggunaan seragam, yang bertujuan untuk meningkatkan citra aparatur sipil negara di sektor pendidikan.
Dengan memahami dan mengikuti aturan ini, diharapkan para guru dapat menunjukkan sikap disiplin sekaligus menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat.
BACA JUGA:Guru Wajib Patuhi Regulasi Baru Tunjangan Sertifikasi 2025
Ketentuan Seragam PNS dan PPPK Tahun 2025
Mulai tahun 2025, pedoman mengenai seragam bagi tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024.
Peraturan yang mulai berlaku sejak 20 Agustus 2024 ini mengatur secara rinci tata cara berpakaian dinas untuk PNS dan PPPK, baik di lingkup Kementerian Dalam Negeri maupun di tingkat pemerintahan daerah.
Dalam kebijakan tersebut, kedua jenis pegawai, yakni PNS dan PPPK, diatur tanpa ada pembedaan status. Keduanya dianggap sama-sama bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Persyaratan Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Telah Disahkan, ASN Wajib Penuhi Kriteria Ini
BACA JUGA:Prof Nunuk Pastikan 598.558 Lulusan PPG Guru Tertentu Dapat TPG di 2025, Termasuk Piloting 3
Permendagri ini menetapkan tiga jenis pakaian dinas harian, yaitu seragam khaki, kemeja putih, serta pakaian batik, tenun, atau lurik.
Berikut jadwal penggunaannya:
- Senin dan Selasa: Seragam khaki