Polrestabes/Polres di Sumsel Gelar Anev Akhir Tahun 2024, Ini Kasus Yang Mendominasi
RILIS: Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, memimpin rilis akhir tahun 2024 di jajaran Polrestabes Palembang, kemarin (30/12). -foto: nanda/sumeks-
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Seluruh jajaran polrestabes/polres di Sumsel juga merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Seperti di Polrestabes Palembang rilis kinerja dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH.
"Terjadi peningkatan tindak kejahatan sepanjang tahun 2024 yang naik sebesar 29,51 persen dibandingkan tahun 2023. Di tahun 2023 terjadi sebanyak 4.659 kasus, naik menjadi 6.034 kasus di tahun 2024," ungkap Harryo saat rilis capaian kinerja akhir tahun di Aula Mapolrestabes Palembang, kemarin (30/12).
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 2.883 kasus berhasil diselesaikan atau mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023. "Untuk kasus yang belum diselesaikan di tahun 2024 ini, masih menjadi tunggakan dan PR bagi kami untuk diselesaikan pada tahun 2025," sebutnya didampingi Pejabat Utama (PjU) di lingkungan Polrestabes Palembang.
Pamen Polri ini menyebut peningkatan tindak pidana yang terjadi di Kota Palembang menjadi evauasi bagi Polrestabes Palembang dan jajaran untuk upaya mengurangi tindak pidana di tahun 2025. "Ini menjadi panduan kami ke depan untuk mengevaluasi penyebab meningkatnya tindak pidana di Kota palembang," pungkasnya.
BACA JUGA:Kasus Curanmor Dominasi Pelaporan Tindak Pidana di Palembang, 743 Kasus, Baru 113 yang Tuntas
BACA JUGA:Waspadai Peningkatan Kasus DBD, Dinkes OKU Minta Puskesmas Gencarkan Penyuluhan
Di Lubuklinggau, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi kasus yang terjadi dan ditangani oleh jajaran Polres Lubuklinggau sepanjang tahun 2024. Sementara kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan angka laka lantas yang meningkat, mendapatkan perhatian khusus.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana SIK MH, menyebut jumlah kejahatan konvensional di 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 dari 491 kasus turun menjadi 464 kasus di tahun 2024.
Untuk kasus kejahatan trans nasional di 2023 berjumlah 91 kasus, curat 80 kasus, curas 31 kasus, curanmor 39 kasus, pencurian 19 kasus, anirat 76 kasus, pembunuhan 3 kasus, penggelapan 49 kasus, penipuan 38 kasus, pemerkosaan 1 kasus, pengeroyokan 24 kasus, perlindungan anak 32 kasus, senpi 1 kasus, serta tindak pidana khusus 15 kasus.
Sedangkan di 2024, kejahatan trans nasional 58 kasus, curat 72 kasus, curas 20 kasus, curanmor 27 kasus, pencurian 29 kasus, anirat 58 kasus, pembunuhan 6 kasus, penggelapan 85 kasus, penipuan 33 kasus, pemerkosaan 1 kasus, pengeroyokan 34 kasus, perlindungan anak 35 kasus dan tindak pidana khusus 7 kasus kasus.
BACA JUGA:Menag Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum UIN Alauddin Makassar Terlibat Kasus Uang Palsu
BACA JUGA:Penyelidikan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Sekwan OKUS Dihentikan
"Kasus curat tetap menjadi kejahatan dominan dengan 72 kasus pada 2024, meski mengalami penurunan dari 80 kasus di tahun sebelumnya," ucap Bobby.
Kasus penyalahgunaan narkotika di 2023 terjadi 91 kasus, dengan tingkat penyelesaian 91 kasus, penangkapan 143 tersangka, dengan barang bukti 1.476,29 gram sabu-sabu, 826 butir pil ekstasi, 4.587 gram ganja kering.