https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kesulitan Gas LPG 3 Kg di Muara Enim: Warga Keluhkan Kebijakan Pembatasan Kuota Menggunakan KTP dan KK

Ilustrasi LPG 3 Kg-Foto: Budi/sumateraekspres.id-

Meskipun demikian, ia pun mengaku terpaksa membeli gas dengan meminjam KTP orang lain di rumahnya agar bisa mendapatkan tabung lebih banyak.

"Bukan apa-apa, ini untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau selisih harganya tidak terlalu jauh, kami lebih memilih menggunakan gas non-subsidi," ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, serta Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Muara Enim, Drs. Bhakti Msi, mengatakan bahwa kebutuhan LPG 3 Kg di Kabupaten Muara Enim pada dasarnya sudah tercukupi.

"Jumlah kuota yang didapat saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Muara Enim," ungkap Bhakti.

Ia menjelaskan bahwa kuota LPG 3 Kg untuk Kabupaten Muara Enim tahun 2024 mencapai 15.190 Metrik Ton (MT), yang mengalami peningkatan sekitar 280 MT dibandingkan dengan tahun 2023. "Kami rasa kuota yang ada saat ini cukup, karena jumlahnya lebih besar dibandingkan tahun lalu," jelas Bhakti.

Meski demikian, ia juga menambahkan bahwa jika diperlukan, pengajuan penambahan kuota masih bisa dilakukan, seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.

Pada tahun 2020, pemerintah Kabupaten Muara Enim sempat mengajukan tambahan kuota LPG 3 Kg, namun usulan tersebut tidak disetujui karena kuota nasional yang terbatas.

"Waktu itu memang kuota untuk Kabupaten Muara Enim dikurangi karena adanya program gas alam untuk rumah tangga. Namun, setelah dilakukan kajian, kuota yang ada saat ini sudah dianggap mencukupi," terang Bhakti.

Namun, di lapangan, kondisi yang dihadapi masyarakat berbeda, terutama bagi mereka yang bergantung pada gas LPG 3 Kg untuk usaha kecil dan kebutuhan sehari-hari.

Pembatasan yang diberlakukan saat ini dirasa masih memberatkan sebagian besar warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan gas dengan jatah terbatas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan