Enam Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Terima Remisi Khusus Natal 2024
Enam warga binaan Lapas Lubuklinggau terima remisi khusus Natal 2024 sebagai penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi dalam pembinaan. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Pokdakan di OKU Timur Terus Berhasil Panen Ikan Patin Berkat Pembinaan Diskannak
Lapas juga telah berkoordinasi dengan gereja setempat untuk memfasilitasi ibadah yang khidmat di dalam Lapas.
“Kami juga membuka akses kunjungan keluarga bagi warga binaan yang merayakan Natal. Kunjungan ini akan diprioritaskan seperti halnya pada Hari Raya Idulfitri untuk warga binaan Muslim,” jelas Adi.
Adi menegaskan bahwa remisi ini bukan hanya berupa pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
BACA JUGA:Mahasiswa Ekonomi Syariah UM Palembang Gelar Seminar, Ajak Kelola Sampah Jadi Produk Bernilai
BACA JUGA:Shopee PayLater Dilarang Digunakan untuk Gestun Menurut Regulasi dan Prinsip Syariah
"Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas usaha mereka untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Semoga momen Natal ini memberikan kedamaian dan semangat baru bagi mereka," tutupnya.
BACA JUGA:Pelajar di Palembang Diduga Dikeracuni Ipar, Dokter Forensik Jelaskan Hasil Visum
BACA JUGA:DPC PDI Perjuangan Berbagi Kasih di Panti Sosial Lanjut Usia Harapan Kita
Langkah ini menunjukkan bahwa Lapas Lubuklinggau tidak hanya memberikan kesempatan hukum bagi warga binaan, tetapi juga menciptakan ruang bagi mereka untuk tetap menjalankan ibadah dan tradisi keagamaan dengan penuh makna.