https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Anggota Persit Laporkan Arisan Bodong ke Polres Lubuklinggau

Anggota Persit Lubuklinggau tuntut kejelasan proses hukum arisan bodong di Polres. Mereka mempertanyakan laporan yang sudah disampaikan, sementara kerugian yang ditanggung mencapai puluhan juta. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID – Sejumlah anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) mendatangi Polres Lubuklinggau pada Selasa (17/12), sekitar pukul 10.00 WIB, untuk mempertanyakan perkembangan kasus arisan bodong yang melibatkan salah satu pengurus arisan, Yuli. Kehadiran mereka didampingi oleh anggota Intel Kodim 0406.

Salah satu korban, ibu Abu, menjelaskan bahwa mereka sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Ogan Ilir Dorong 170 Guru PAI Segera Ikut PPG 2025

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Gelar Syukuran Pilkada 2024 yang Damai dan Sukses

“Kami berjumlah lebih dari 20 orang dalam grup arisan Yuli, dengan masing-masing anggota seharusnya mendapatkan Rp6 juta. Namun, hingga sekarang, kami belum menerima apapun,” ungkapnya.

Selain itu, ibu Abu juga menambahkan bahwa di grup arisan lainnya yang beranggotakan 34 orang, Yuli sempat ikut serta, namun setelah mendapatkan uang pada undian keenam, ia menarik uang arisan dan tidak pernah melakukan pembayaran lebih lanjut.

“Kami terpaksa nombok hingga puluhan juta rupiah. Kami ingin memastikan proses laporan kami berjalan sesuai yang seharusnya,” tegasnya.

BACA JUGA:Yamaha Laksanakan Program CSR Donasi untuk SMK Binaan di Sumatera Selatan 2024

BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Sumatera Selatan pada 18 Desember 2024

Dalam perjanjian yang dibuat di atas materai, Yuli dijanjikan akan mengembalikan uang peserta arisan dalam waktu dekat, tetapi hingga kini janji tersebut tidak pernah dipenuhi.

Korban lainnya, Kurniati, mengungkapkan bahwa anaknya juga menjadi korban, karena beberapa kali meminjamkan uang kepada Yuli, namun hingga kini belum dikembalikan.

“Karena ulahnya, saya harus nombok dan menutupi utang anak saya. Kami sudah mencoba menghubungi, namun kontak kami diblokir,” ujar Kurniati.

BACA JUGA:Pengembangan Sistem UPPB Upaya Percepat Penurunan Angka Kemiskinan dan Inflasi

BACA JUGA:Cara Mudah Top Up Saldo DANA di Indomaret

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan