Tarif Baru Pengurusan Paspor Mulai Berlaku di Baturaja
Mulai 17 Desember 2024, tarif baru pengurusan paspor berlaku di Kantor Imigrasi Baturaja. Siapkan dokumenmu dan sesuaikan dengan tarif terbaru untuk paspor biasa dan elektronik! Foto:Berry/Sumateraekspres.id--
Baturaja, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengurusan paspor di Kantor Imigrasi UKK Baturaja terlihat sepi pada Selasa, 17 Desember 2024.
Peningkatan permintaan pengajuan paspor justru terjadi pada bulan November 2024, sebelum adanya kenaikan tarif.
Meski begitu, Kantor Imigrasi Baturaja tetap melayani pengajuan paspor dengan jumlah yang terbilang normal pada bulan Desember ini.
BACA JUGA:Kejari OKU Sukses Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp 260,5 Juta, Tingkatkan PAD
BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Larang Orgen Tunggal dan Musik Remix Saat Malam Tahun Baru
Kepala Kantor Imigrasi UKK Baturaja, Budi Hartati, mengungkapkan bahwa meskipun pengajuan paspor tidak ramai pada bulan Desember, sebelumnya banyak warga yang mengajukan permohonan paspor agar tidak terpengaruh oleh perubahan tarif yang baru.
“Rata-rata, ada 15 hingga 20 pengajuan paspor setiap hari, dan mayoritas berasal dari wilayah OKU Raya, Muara Enim, bahkan beberapa di antaranya datang dari Way Kanan, Lampung,” jelas Budi Hartati.
BACA JUGA:Bingung Mau Liburan Ke Mana di 2025? Cek 5 Event Seru yang Wajib Dikunjungi!
BACA JUGA:Kantor Pertanahan OKI Raih Predikat Zona Hijau Kategori A dari Ombudsman RI
Pembuatan paspor kali ini lebih didominasi oleh warga yang membutuhkan untuk umrah atau haji. Sementara itu, pengajuan paspor untuk keperluan liburan luar negeri menjelang Natal dan Tahun Baru terbilang cukup sepi.
Menurut Budi Hartati, pengajuan paspor untuk keperluan bekerja ke luar negeri yang diajukan sebelum September 2024 tidak terpengaruh oleh perubahan tarif baru.
Tarif baru ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 17 Desember 2024.
BACA JUGA:OJK Perkuat Industri Keuangan Syariah melalui Regulasi dan Kolaborasi
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Gandus Anggaran Rp 7,5 Miliar untuk Solusi Permanen di Maret 2025