https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Buka Pelayanan Tanah Akhir Pekan, Sebulan Terima 2 Ribu Berkas Permohonan

PELAYANAN : Petugas Kantor Pertanahan Palembang melayani pengurusan sertifikat tanah.-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Untuk mempermudah dan membantu warga dalam pengurusan administrasi pada bidang pertanahan terutama di akhir pekan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palembang beberapa pekan ini menyediakan loket Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran).

Layanan pelataran merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) yang dilaksanakan oleh kantor-kantor yang berkedudukan di ibukota provinsi dan rata-rata pelayanan di atas 2.000 berkas setiap bulan. 

"Di seluruh Indonesia terdapat 107 kantor pertanahan tersebar di 38 provinsi, melaksanakan pelayanan termasuk di dalamnya Kantor Pertanahan Kota Palembang. Dalam sebulan lebih dari 2 ribu berkas yang kita layani dari semua masyarakat," ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, H Zamili ke koran ini, kemarin. 

Dikatakan, Loket Pelataran ditujukan untuk memudahkan  masyarakat mengurus administrasi pertanahan di akhir pekan. Pelayanan ini diperuntukan bagi masyarakat yang mengurus langsung atau tanpa dikuasakan ke Kantah Palembang. Hal ini untuk memastikan pemohon langsung ini yang mengurusnya, bukan pihak ketiga atau orang yang mendapat kuasa dari pemilik tanah. 

BACA JUGA:BPN Prabumulih Imbau Warga Manfaatkan Program PTSL untuk Legalitas Tanah di Enam Kecamatan

BACA JUGA:BPN Prabumulih Sukses Capai Target PTSL, Terbitkan 1.628 Sertifikat Tanah

"Kita melihat masih banyak masyarakat yang terkendala waktu dan sibuk, sehingga tidak memiliki waktu mengurus surat tanah atau sertifikat miliknya. Dengan program Pelataran ini, masyarakat bisa mengurus sertifikat dan urusan lain berkenaan pertanahan di akhir pekan. Adapun waktunya, pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00-12.00 WIB," beber Zamili.

Bagi pemohon yang mengurus sendiri administrasi pertanahannya, terang Zamili, pihaknya menyediakan loket prioritas yang ditandai karpet merah dan memiliki antrean terpisah, serta kemudahan lainnya. "Kalau datang sendiri ke Kantor Pertanahan, pemohon juga dapat mengetahui proses, syarat dan juga biaya kepengurusan administrasi pertanahannya," bebernya. 

Andri Trianto, salah satu pemohon mengapresiasi program Pelataran ini. Warga Jl Talang Burung, Kecamatan IB II, Palembang ini sengaja datang ke Kantor Pertanahan Kota Palembang hari Sabtu (14/12) untuk mengambil formulir sekaligus memeriksa kelengkapan alas hak sebelum dirinya mengajukan pendaftaran tanah pertama kali. 

"Rencananya mau datang antara Senin-Jumat, namun karena masih ada pekerjaan lain, baru hari Sabtu (14/12) bisa mengurusnya ke Kantor Pertanahan Palembang. Alhamdulillah program layanan Pelataran ini sangat membantu kita terutama yang tidak bisa mengurusnya hari Senin-Jumat," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan