https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Besaran Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer Pada 2025 Nanti

Di 2025, gaji dan tunjangan guru PNS, PPPK, dan honorer akan naik signifikan, mendukung kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia! Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

   - Tunjangan khusus: Rp1,5 juta untuk daerah terpencil.  

   - Tunjangan fungsional: Rp300.000 – Rp500.000.  

2. Guru PPPK:  

   - Tunjangan kinerja: hingga 60% dari gaji pokok.  

   - Tunjangan profesi: Rp1,5 juta – Rp2 juta.  

   - Tunjangan khusus: Rp1,2 juta untuk daerah terpencil.  

   - Tunjangan fungsional: Rp200.000 – Rp300.000.  

BACA JUGA:Tanggal-Tanggal Penting SNPMB 2025, Pejuang PTN Wajib Baca!

BACA JUGA:5 Game Penghasil Uang di Akhir 2024, Saldo DANA Gratis Mengalir Tanpa Henti!

3. Guru Honorer:  

   - Tunjangan profesi: Rp1,5 juta – Rp2 juta (bagi yang bersertifikasi).  

   - Tunjangan transportasi: Rp300.000 – Rp500.000.  

   - Insentif daerah: Rp500.000 – Rp1 juta, tergantung kebijakan daerah.  

Program Khusus untuk Guru Honorer

- Sertifikasi gratis bagi guru dengan pengalaman minimal lima tahun.  

- Insentif tambahan untuk daerah terpencil melalui alokasi anggaran daerah.  

- Target pengangkatan 150.000 guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2025.  

BACA JUGA:Inilah Jumlah Peserta yang Dinyatakan Lulus UKPPPG Guru Tertentu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan