Inilah Besaran Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer Pada 2025 Nanti
Di 2025, gaji dan tunjangan guru PNS, PPPK, dan honorer akan naik signifikan, mendukung kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia! Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
- Golongan IIIa-IIId: Rp5.571.400 – Rp6.308.800
- Golongan IVa-IVe: Rp6.575.600 – Rp7.760.800
BACA JUGA:Bobby Kertanegara, Kucing Presiden yang Masuk Top Trending Search dan Raih Penghargaan Google
BACA JUGA:Jadwal Liga Inggris Pekan ke-16, Ada Manchester City vs Manchester United
Rincian Gaji Guru PPPK Berdasarkan Golongan:
- Golongan I: Rp3.877.000
- Golongan II: Rp4.233.800
- Golongan III: Rp4.413.000
- Golongan IV: Rp4.599.600
- Golongan V: Rp5.023.000
- Golongan VI: Rp5.485.600
- Golongan VII: Rp5.717.600
- Golongan VIII: Rp5.959.400
- Golongan IX: Rp6.407.200
- Golongan X: Rp6.678.200
- Golongan XI: Rp6.960.600