Efeknya Bahaya, BPOM Usulkan Ketamin Masuk Golongan Obat Psikotropika
USUL: BPOM usulkan ketamin masuk dalam obat psikotropika, Ini alasannya!FOTO: Sejawat--
SUMATERAESKPRES.ID-Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, mengusulkan agar ketamin masuk dalam golongan obat psikotropika.
Hal ini bertujuan untuk mengatasi penyalahgunaan ketamin yang kian meningkat, dengan dampak adiktif yang berbahaya bagi masyarakat.
"Data menunjukkan bahwa jumlah ketamin yang disalahgunakan pada 2022 mencapai 3.000 vial, dan pada 2023 melonjak menjadi 44.000 vial. Pada 2024, angka tersebut sudah mencapai 152.000 vial, sebuah lonjakan yang sangat mencolok dalam waktu singkat,” kata Taruna dalam media briefing Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Bahaya Penyalagunaan Ketamin, mengutip RRI.
Lebih lanjut ia mengatakan, ketamin sudah lama dipakai sebagai obat keras untuk prosedur medis, namun efek adiktifnya mulai disalahgunakangenerasi muda.
Peningkatan penyalahgunaan obat ini sangat mengkhawatirkan, utamanya di wilayah Bali yang menjadi pusat peredaran ketamin.
Di sisi lain, ia juga ingin meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas farmasi.
Langkah-langkah yang diambil termasuk pembinaan kepada apotek, pemberian sanksi, hingga pencabutan izin distribusi bagi apotek yang melanggar peraturan.
Hal tersebut bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan yang semakin merajalela.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Obat Alami Yang Ampuh Usir Batuk!
BACA JUGA:Ini Gejala Kalau Kamu Kurang Vitamin E Berikut Pengobatannya!
Di samping itu, ia juga akan merevisi peraturan terkait penggolongan obat tertentu, termasuk ketamin, agar lebih ketat.
Ia berharap, upaya tersebut memberikan dasar hukum yang jelas bagi penindakan.
Di saping itu sekaligus memperkuat pengawasan terhadap peredaran ketamin di masyarakat
Ia mewnyebut sudah memiliki data mengenai apotek yang menjual ketamin di luar prosedur.