Apakah Istri Boleh Mengintip Dompet Suami? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Apakah Istri Boleh Mengintip Dompet Suami? Begini Penjelasannya Menurut Islam-Foto: Piaxabay-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam hubungan rumah tangga, transparansi dan kejujuran menjadi pondasi yang penting.
Namun, bagaimana pandangan Islam jika seorang istri mengintip atau mengambil uang dari dompet suami tanpa izin?
Pertanyaan ini sering menjadi topik diskusi, terutama terkait hak dan kewajiban dalam rumah tangga menurut ajaran agama.
Dalam ajaran Islam, tindakan mengintip atau mengambil uang tanpa seizin suami secara umum tidak diperbolehkan. Islam menekankan pentingnya kejujuran dan kepercayaan antara suami dan istri.
BACA JUGA:Harga Daihatsu Terios Bekas Tahun 2022: Mulai Rp175 Juta, Cicilan Ringan Mulai Rp2 Juta
BACA JUGA:Syarat Israel Hambat Kesepakatan Gencatan Senjata dalam Konflik Gaza
Namun, ada pengecualian dalam kondisi tertentu. Jika suami tidak memberikan nafkah yang mencukupi untuk kebutuhan pokok keluarga—seperti makanan, pakaian, atau tempat tinggal—maka istri diizinkan mengambil secukupnya dari harta suami tanpa sepengetahuannya.
Hal ini merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Hindun binti Utbah.
Dalam riwayat tersebut, Hindun mengadu kepada Nabi Muhammad SAW bahwa suaminya, Abu Sufyan, tidak memberikan nafkah yang cukup. Nabi Muhammad SAW pun menjawab, "Ambillah secukupnya untuk kebutuhanmu dan keluargamu secara ma'ruf (baik)."
Pandangan Ulama tentang Masalah Ini
Para ulama besar Islam memiliki pandangan yang serupa terkait hal ini, namun dengan penekanan yang berbeda.
BACA JUGA:Google Pixel 9a: Ponsel Terbaru dengan Spesifikasi Tangguh dan Harga Terjangkau
BACA JUGA:Forum CSR Empat Lawang Gelar Rapat Koordinasi untuk Pembangunan Daerah yang Lebih Baik
Imam Nawawi dan Ibn Qudamah
Kedua ulama ini menegaskan bahwa tindakan istri mengambil uang tanpa izin suami dapat dibenarkan jika suami gagal memenuhi kewajibannya memberikan nafkah. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya batasan, yaitu hanya mengambil secukupnya untuk kebutuhan pokok keluarga.
Imam Al-Ghazali
Menurut Imam Al-Ghazali, kejujuran dan keterbukaan harus selalu menjadi prioritas dalam hubungan suami istri. Tindakan mengambil uang tanpa izin, jika dilakukan tanpa alasan yang jelas, berisiko merusak kepercayaan dalam rumah tangga.