https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Oknum Mudir Dijemput Polisi, Diduga Berbuat Asusila, Dilaporkan Orang Tua Santriwati

CABUL. Tersangka ASP (30) oknum mudir/pimpinan ponpes di Muara Enim yang diduga mencabuli santriwatinya saat diamankan personel unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim.- Foto : gite/sumeks-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus tindak asusila yang diduga dilakukan oknum mudir (pimpinan) salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim membuat heboh. 

Pasalnya, si oknum mudir berinisial ASP (30) ini diduga telah melakukan tindak asusila terhadap salah seorang santriwatinya. 

Tindak asusila oknum mudir ini terjadi pada Rabu (27/11) lalu yang awalnya diketahui dari laporan orang tua santriwati yang menjadi korban tindak asusila ASP ke Polres Muara Enim.

Tak butuh waktu lama, usai menerima laporan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Muara Enim langsung bergerak dan berhasil meringkus tersangka ASP tanpa perlawanan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun koran ini peristiwa pencabulan ini terungkap pada Rabu (27/11) atas pengakuan salah satu santriwati yang menjadi korban tindak asusila pelaku.

BACA JUGA:Kasus Pedofilia Terungkap di PALI, Pemuda Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Keponakan

BACA JUGA:Viral! Skandal Asusila Guru Madrasah di Gorontalo, Kemenag Ambil Langkah Tegas

Informasi inipun menyebar dan membuat para orang tua yang mengetahui hal ini langsung menjemput anak-anaknya untuk pindah dari pesantren. 

Diketahui, Ponpes tersebut sudah berjalan sekitar lima tahun dengan jumlah santriwan dan santriwati sekitar 80 orang.

Kasus dugaan pencabulan tersebut sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Muara Enim. Pelaku ASP saat ini telah diamankan di Mapolres Muara Enim.

Kapolsek Rambang Lubai, Iptu Supriadi Garna SH MH membenarkan terkait penangkapan tersebut. ”Penangkapannya pada 27 November 2024, itu ditangani unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim, pelakunya diamankan di sana,” ujarnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson membenarkan hal tersebut. 

”Untuk pelaku sedang dalam proses penyidikan di Mapolres Muara Enim,” terangnya.

BACA JUGA:Kasus Asusila Menonjol di OKI, Pertengahan Tahun ada 9 Kasus Asusila

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan