Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Pemerintah Daerah Tunggu Regulasi
Presiden Prabowo umumkan kenaikan gaji guru di Hari Guru Nasional 2024, dengan anggaran kesejahteraan naik menjadi Rp81,6 triliun pada 2025. Pemerintah daerah menunggu regulasi untuk pelaksanaannya. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
“Kami sangat senang mendengar ini. Meskipun belum menerima kenaikan gaji, para guru di sini tetap gembira,” ujarnya.
BACA JUGA:Patroli Cipkon Amankan Sidang Pleno PPK Pilkada Lahat 2024
BACA JUGA:Daihatsu Hadirkan Beragam Pilihan Kendaraan dengan Harga Terjangkau Mulai Rp 136 Juta
Pedro menjelaskan bahwa meskipun kenaikan gaji akan menggunakan anggaran pusat, detail tentang pelaksanaannya masih menunggu regulasi resmi. "Kita akan menunggu petunjuk lebih lanjut terkait hal ini," tutupnya.