Diduga Gelapkan Aset Desa Kijang Ulu, Mantan Kades Dilaporkan ke Kejari OKI
Ketua RT 8 Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayuagung, Syafik melaporkan Kepala Desa Kijang Ulu Periode 2017-2023 bernama Misro Daud yang terindikasi menggelapkan aset Desa Kijang Ulu di SPKT Kejari OKI , Senin (4/11). Foto Nisa/Sumateraekspres.id--
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, melalui Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima.
BACA JUGA:Jambret di Lubuklinggau Terpantau CCTV
BACA JUGA:Trik Aman dan Cepat Dapatkan Saldo DANA Gratis 5 November 2024 Tanpa Verifikasi KTP
"Kami akan memproses laporan ini dan melihat disposisi Kajari OKI ke bidang mana selanjutnya," tuturnya.