Selaraskan Perda Pesantren dan Ikon Kota Santri
KH Dr Faisal Abdullah-foto: ist-
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Tepat 7 Januari 2025, Kabupaten Ogan Ilir mencapai usia ke 21 tahun. Beragam kegiatan digelar menambah rangkaian kemeriahan hari ulang tahun (HUT) Ogan Ilir.
Ketua forum pesantren (forpes) Ogan Ilir, KH Dr Faisal Abdullah yang juga ikut menghadiri pelaksanaan paripurna HUT OI ke 21. Berlangsung di gedung DPRD OI. Selasa (7/1).
"Di usia kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun ini. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh pak Bupati Panca Wijaya Akbar. Sebagai kabupaten yang masih cukup muda, akan tetapi sudah banyak prestasi yang dicapai Ogan Ilir dibawah kepemimpinan Pak Bupati Panca dan wakil Pak Ardani," ujar Faisal yang juga pimpinan di pondok pesantren Darul Funun Indralaya ini.
Mewakili pondok pesantren yang ada di Ogan Ilir, Faisal menyampaikan selamat HUT Ogan Ilir ke 21 tahun. "Dari sebelumnya ada 22 pesantren sekarang sudah bertambah menjadi 23 pesantren yang terdaftar di kabupaten Ogan Ilir. Perkembangan pesantren di Ogan Ilir cukup pesat. Tentunya tidak lepas dari suport dukungan pemerintah Ogan Ilir," ungkapnya.
BACA JUGA:Awas Skabies karena Gigitan Tungau, Sering Ditemukan di Pondok Pesantren
BACA JUGA: Kementerian Agama Dorong Pesantren Selenggarakan Pendidikan Formal Sesuai UU No. 18 Tahun 2019
Momentum HUT OI ke 21 ini, menjadikan makin penuh rasa bangga dan dukungan setinggi tingginya demi harapan kemajuan di Ogan Ilir.
Sebagai kabupaten di sektor pendidikan agama yang cukup berkembang, Ogan Ilir telah menyandang nama kota dan kabupaten Santri. Bahkan sudah dibentuk peraturan daerah (perda) khusus untuk pesantren.
"Perjalanan perda ini sudah cukup panjang. Secara lisan Pak Bupati telah menyetujui, tinggal tanda tangan dan janji beliau di periode kedua ini dapat direalisasikan. Alhamdulillah beliau suport untuk menganggarkan dalam anggaran APBD khusus. Kemudian mempersilahkan untuk terus berkomunikasi dengan DPRD Ogan Ilir," jelasnya.
Diakuinya, beberapa pengelola pondok pesantren sangat antusias menanti realisasi perda pesantren ini. "Para kyai, sesepuh dan pimpinan pondok pesantren sangat mengharapkan perda ini segera terwujud. Sangat mensuport bahwa kota santri di Ogan Ilir tidak hanya icon saja. Tapi ada kebijakan khusus dalam bentuk perda pesantren," tukasnya.
Harapannya, kerjasama dan suport yang baik terhadap pemerinthan lembaga-lembaga pendidikan dengan pondok pesantren semakin baik lagi. Serta mendapat perhatian khusus, sebagaimana julukan Ogan Ilir yang menyatu dengan Icon kota Santrinya.