Dianiaya Kakak Kandung, IRT Ini Ngadu ke Polisi Cuma Gara-gara Ini
DIANIAYA.Korban Siti Maharani (27) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, dia melaporkan kakak kandungnya sendiri yang telah menganiaya dirinya, kemarin (31/10). Foto : nanda/sumeks --
Laporan tersebut diterima petugas SPKT dengan dugaan Kajahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014
Sementara itu, kepala, SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA," sebutnya. (nsw/kms).