https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tugas dan Fungsi Terbaru Kementerian Negara Kabinet Merah Putih, Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, Penataan Kementerian Negara di Kabinet Merah Putih-Foto: IST-

Kementerian Pertanian

Kementerian Kehutanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian Investasi dan Hilirisasi

BACA JUGA:Bocoran Lengkap Nomenklatur Menteri, Wamen dan Kepala Badan KIM dalam Kabinet Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Gaji dan Fasilitas Mewah Presiden, dan Wakil Presiden, Serta Menteri di Indonesia!

Kementerian Koperasi

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Kementerian Pariwisata

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan