Tugas dan Fungsi Terbaru Kementerian Negara Kabinet Merah Putih, Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024
Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, Penataan Kementerian Negara di Kabinet Merah Putih-Foto: IST-
Kementerian Pertanian
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian Investasi dan Hilirisasi
BACA JUGA:Bocoran Lengkap Nomenklatur Menteri, Wamen dan Kepala Badan KIM dalam Kabinet Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Gaji dan Fasilitas Mewah Presiden, dan Wakil Presiden, Serta Menteri di Indonesia!
Kementerian Koperasi
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Kementerian Pariwisata