https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Baru Setahun Bebas, Wanita Ini Ditangkap Lagi dengan Kasus yang Sama, Ini Barang Bukti Yang Diamankan

DITANGKAP LAGI Tersangka bandar sabu Sinar (51) saat ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel di tahun 2020 silam. Kini, tersangka Sinar ditangkap lagi dengan kasusnya yang sama. Foto : Izul/Sumeks--

Sinar dan suaminya, Iwan, merupakan pasangan suami istri yang terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika lintas provinsi. Barang bukti sabu yang siap diedarkan, bagian dari jaringan narkoba skala besar yang terhubung ke jaringan lintas Provinsi.

Sementara itu, Dirresnakroba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK,MH melalui  Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi,SIK,MH belum memberikan respons.

BACA JUGA:Bandar Sabu Sungai Baung Terciduk Ditpolairud Lagi Duduk Nyantai Usai Nyabu, 49 Paket Sabu dalam Oven Kue

BACA JUGA:Ciduk Pasutri Diduga Bandar Sabu

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Novera saat dihubungi mengaku, pihaknya baru mengetahui informasi penangkapan itu dari pemberitaan media.

"Bukan anggota Polres Linggau yang nangkap, sudah saya tanya semua anggota Narkoba disini semua tidak tahu," katanya. Pihaknya mengatakan, kemungkinan penangkapan itu dilakukan dari tim Narkoba Polda Sumsel, namun pihaknya memastikan tidak ikut terlibat dalam penangkapan itu.(zul/kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan