Tolak Penerapan Pajak Selisih HET LPG 3 kg, Dinilai Tak Berdasar UU
Editor: Edi Sumeks
|
Rabu , 16 Oct 2024 - 20:03
TOLAK: Agen LPG 3 kg didampingi kuasa hukum dan Hiswanamigas sampaikan keberatan rencana penetapan pajak PPH dan PPN atas selisih HET dari agen ke pangkalan.-foto: berry/sumeks-
Kepala KPP Pratama Baturaja Drajat Setiharso saat dikonfirmasi awak media belum merespon. Pelaksana Kasi Tata Usaha Herlan Maulana saat dikonfirmasi mengatakan masih di Palembang ada kegiatan pelatihan, jadi tidak tahu terkait informasi adanya keberatan tersebut. "Mungkin bisa ditanyakan ke Pak Yuddy," ujarnya singkat.