https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Empat Lawang Bersatu! Gubernur Sumsel Pimpin Deklarasi PSU Damai Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Deklarasi PSU Damai Empat Lawang dihadiri Gubernur Sumsel, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen daerah. Foto: ahok/sumateraekspres id--

EMPATLAWANG, SUMATERAEKSPRES ID— Dalam upaya menjaga stabilitas demokrasi dan memperkuat semangat persatuan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumsel menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Empat Lawang, Rabu (16/4/2025).

Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Damai yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan tekad menjaga kondusivitas menjelang PSU, pasca sengketa hasil pemilu yang diputuskan oleh MK.

Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, dalam keterangannya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh stakeholder di daerah untuk mewujudkan pemilu yang damai, jujur, dan adil.

BACA JUGA:Suasana Menghangat di Dunia Maya, Paslon PSU Pilkada Empat Lawang dan Pendukung Diimbau Patuhi Masa Tenang

BACA JUGA:Debat PSU Empat Lawang: HBA Fokus Pendidikan Anak, JM Andalkan Bukti dan Program Unggulan

"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan PSU ini sebagai momen memperkuat persatuan, bukan perpecahan. Tidak ada demokrasi tanpa kedamaian," ujar Fauzan.

Deklarasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Sekolah, hingga Kepala Puskesmas. 

Tak hanya itu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dari setiap desa juga diundang secara khusus untuk menandai pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam merespon dinamika politik pasca keputusan MK, sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan harmonis.

BACA JUGA:Sukses Gelar Debat Publik, KPU Ajak Masyarakat Empat Lawang Jangan Golput

BACA JUGA:SALING SINDIR! Debat HBA dan Joncik Ungkap Ambisi Besar untuk Empat Lawang!

Dengan dilaksanakannya deklarasi ini, diharapkan PSU di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan tanpa gesekan politik dan menjadi preseden baik bagi pelaksanaan demokrasi di daerah lain. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan