https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Penerima Manfaat Program 'Bantu Umak' Terima Rp650 Ribu, Begini Pelaksanaannya di Muba 

Program 'Bantu Umak' sukses membantu masyarakat miskin di Muba dengan bantuan tunai sebesar Rp 650 ribu per penerima.  Foto: yudi/sumateraekspres.id--

Senada dengan Arnita, Maimunah (59), warga lainnya, juga merasa terbantu dengan adanya program ini.

 Ia mengaku bantuan sebesar Rp650 ribu yang diterima untuk periode Januari-Februari sangat bermanfaat, terutama di bulan Ramadan. 

"Alhamdulillah, bantuan ini sangat berguna. Kami bisa membeli sembako dengan lebih mudah," ucap Maimunah dengan penuh rasa syukur.

BACA JUGA:Pemkab Muba Raih Reward Miliaran Rupiah Kategori Insentif Fiskal 2024 dan Produk Dalam Negeri

BACA JUGA:Oknum Anggota Polres Muba di-PTDH, Terbukti Melanggar Beberapa Pasal Berikut

Ia juga menambahkan bahwa proses pencairan bantuan sangat mudah dan cepat.

 Dengan bantuan pihak Bank BRI, warga penerima bantuan dapat menarik dana mereka tanpa kendala berarti. "Semua berjalan lancar, petugas bank juga sangat membantu kami dalam prosesnya," tambah Maimunah.

Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Mahmud, dalam keterangannya menyatakan bahwa program Bantu Umak diberikan selama 12 bulan penuh. 

Untuk kategori Desil I, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp325 ribu per bulan, sementara kategori Desil II menerima Rp225 ribu per bulan.

 "Kami berharap program ini dapat terus membantu meringankan beban masyarakat, terutama saat bulan puasa ini," kata Apriyadi.

BACA JUGA:Ramai Donor Darah di PMI OKI, Pemula dan Pendonor Rutin Antusias Berbagi Kebaikan, Ini Manfaat Bagi Kesehatan

BACA JUGA:30 September Bukan Tanggal Merah, Ini Alasan di Balik Peringatan Pemberontakan G30S/PKI

Apriyadi juga menekankan bahwa pencairan dana bantuan dilakukan langsung melalui transfer ke rekening penerima melalui Bank BRI, guna memastikan transparansi dan keamanan dalam penyaluran. 

Ia pun mengungkapkan rasa bangganya atas keberhasilan Pemkab Muba menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan. 

"Upaya ini juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat dalam bentuk Insentif Fiskal untuk Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan