Pendaftaran CPNS 2024 di OKU. Peminat Minim Jelang Penutupan
Masa pendaftaran CPNS tahun anggaran 2024 tinggal 2 hari lagi. Untuk CPNS di lingkup Pemkab OKU sejak dibuka pendaftaran 20 Agustus 2024 sampai kemarin (4/9), sudah ratusan pelamar yang mendaftar. Pendaftaran CPNS terakhir sampai 6 September 2024.--
SUMATERAEKSPRES.ID – Dengan masa pendaftaran CPNS 2024 yang tinggal dua hari lagi, antusiasme pendaftar di Kabupaten OKU tampak kurang memadai.
Sejak pendaftaran dibuka pada 20 Agustus 2024, hingga 4 September, hanya ratusan pelamar yang mendaftar, meski batas akhir pendaftaran adalah 6 September 2024.
Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, mengungkapkan bahwa dari 25 formasi CPNS yang tersedia untuk Kabupaten OKU, baru sekitar 350 orang yang telah mendaftar.
Namun, hanya sekitar 150 orang yang telah melengkapi persyaratan dan mengirimkan berkas melalui akun mereka. Khusus untuk formasi dokter spesialis yang tersedia dua posisi, hingga kini belum ada pelamar yang mendaftar.
BACA JUGA:Empat Instansi Pemerintah di Sumsel Menjadi Primadona Pendaftar CPNS 2024
BACA JUGA:Dua Remaja Bobol Toko di Padat Karya. Kerugian Rp40 Juta dan Penangkapan Segera
Mirdaili juga menyebutkan bahwa belum ada keputusan mengenai kemungkinan perpanjangan waktu pendaftaran. Meskipun ada laporan bahwa di daerah lain, jumlah pelamar cukup banyak, masalah mungkin lebih terkait dengan kendala teknis atau kesulitan akses bagi para pendaftar di OKU.
Beberapa pelamar mengunjungi langsung kantor BKPSDM OKU pada 4 September untuk menanyakan persyaratan pendaftaran. Misalnya, satu pelamar bertanya mengenai kualifikasi jurusan ekonomi, sedangkan yang lain menghadapi masalah dengan STR (Surat Tanda Registrasi) yang telah kadaluarsa dan perlu diperbarui.
Pendaftaran dimulai pada 20 Agustus pukul 17.00 WIB dan akan ditutup pada 6 September pukul 23.59 WIB. Calon pelamar harus terlebih dahulu membuat akun di https://sscasn.bkn.go.id sebelum mengunggah dokumen persyaratan lainnya.
Seleksi CPNS terdiri dari tiga tahapan: seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang mencakup tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP), diikuti dengan seleksi kompetensi bidang (SKB).
BACA JUGA:Tiga Warganya Dijemput Polisi Diduga Terkait Pembunuhan di Talang Kerikil. Ini Pengakuan Ketua RT
Adapun formasi yang tersedia meliputi 3 posisi tenaga kesehatan, yaitu dokter spesialis patologi klinik (1 orang), dokter spesialis radiologi (1 orang), dan dokter umum (1 orang). Sementara itu, 22 formasi lainnya berasal dari tenaga teknis.