Kejari Musnahkan Barang Bukti Inkracht
PEMUSNAHAN: Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan Baturaja melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari kasus tindak pidana umum dan narkotika. - FOTO: ZULKARNAIN/BERRI/SUMEK-
Menurutnya, dari penindakan 3 wilayah di kabupaten Musi Rawas-Lubuklinggau dan Muratara, semua sama do dominas oleh Narkotika jenis sabu sabu.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di bakar dan di potong potong menggunakan mesin gerinda. Pihaknya menegaskan, pemusnahan barang bukti ini wujud dari Penindakan hukum. (bis/zul)
Pemushanan tersebut berlangsung di depan kantor kejari masing-masing, kemarin (16/7).-foto: berry/sumeks-