Gerebek Pondok Kebun, Polres Muratara Amankan Penjual Narkotika di Desa Setia Marga, Ini Barang Buktinya!

Reza Pahlefi, Penjual Narkoba di Pondok Kebun Kena Ciduk Polres Muratara. Foto: poltes muratara--

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Satuan Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menggerebek sebuah pondok kebun yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba.

Penyergapan terjadi pada Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 17:00 WIB, di Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, melalui Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Jhoni Martin, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli narkotika di pondok kebun di wilayah tersebut.

Dengan informasi tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Muratara langsung melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keakuratan informasi, tim bungkus melakukan operasi penyergapan.

BACA JUGA:Kabar Duka, Yusman Irawan, Jemaah Kloter 2 Asal Lubuklinggau Meninggal di Madinah dan Dimakamkan di Baqi

BACA JUGA:Pembunuh Bos Kopi Selangit Akhirnya Tertangkap, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Mura!

Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan. Pelaku tersebut adalah Reza Pahlefi (31), warga Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.

Dia ditangkap saat akan melakukan transaksi di pondok kebun tersebut.

Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang disita termasuk 23 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 8,73 gram yang ditemukan di dalam sebuah tas selempang yang dibawa oleh pelaku,"jelasnya, Rabu 15 Mei 2024

Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya di dalam pondok, seperti satu unit timbangan digital, satu buah bong (alat hisap shabu), uang tunai sebesar Rp. 360.000, dan tiga bal plastik klip bening ukuran kecil. Di dalam pondok juga ditemukan tiga sekop pipet plastik dan dua pirek kaca.

BACA JUGA:KEREN, Generasi Muda Peninjauan Raih Peluang Bisnis dengan Inkubator Gema Magenta, Seperti Apa?

BACA JUGA:Inspeksi Mendadak: Pj Bupati OKI Temukan Kelas Tak Layak di SDN Tugu Mulyo, Bagaimana Dugaan Pungli?

Setelah berhasil mengamankan barang bukti, tim Satresnarkoba Muratara membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Jhoni Martin juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayah mereka agar tindakan bisa segera dilakukan.

Martin mengungkapkan bahwa peredaran narkotika kini telah merambah hingga ke pelosok desa.

"Dengan banyak pelaku menggunakan modus pondok kebun sebagai tempat transaksi dan pemakaian narkoba,"pungkasnya.

(Izul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan