Muslim Wajib Tau, Ini Tiga Jenis Najis dan Cara Menyucikannya
NAJIS: Muslim wajib mengetahui jenis nasjis dan cara menyucikannya.-Foto: Ist-
BACA JUGA:Jangan Remehkan Wudhu, Ini Dia 7 Keutamaan yang Akan Anda Dapatkan
BACA JUGA:Ternyata Air yang Terkena Kotoran Cicak Masih Bisa Digunakan untuk Wudhu, Asal…
2. Najis mukhaffafah
Ini merupakan air kencingnya bayi laki-laki yang belum makan dan minum selain ASI dan belum berumur dua tahun, dapat disucikan dengan cara memercikkan air ke tempat yang terkena najis.
Cara memercikkan air ini harus dengan percikan yang kuat dan air mengenai seluruh tempat yang terkena najis.
Air yang dipercikkan juga mesti lebih banyak dari air kencing yang mengenai tempat tersebut.
Setelah itu barulah diperas atau dikeringkan.
Dalam hal ini tidak disyaratkan air yang dipakai untuk menyucikan harus mengalir.
BACA JUGA:Tayamum, Rahmat Allah untuk Umat Islam yang Tidak Menemukan Air untuk Berwudhu
BACA JUGA:Tata Cara Berwudhu yang Benar Menurut Alquran dan Hadis
3. Najis mutawassithah
Najis ini dapat disucikan dengan cara menghilangkan lebih dahulu najis ‘ainiyah-nya.
Kalau tidak ada lagi warna, bau, dan rasan najis tersebut baru kemudian menyiram tempatnya dengan air yang suci dan menyucikan.
Contoh kasusnya, jika seorang anak buang air besar di lantai ruang tamu, umpamanya, maka langkah pertama untuk menyucikannya adalah dengan membuang lebih dahulu kotoran yang ada di lantai.
Ini berarti najis ‘ainiyahnya sudah tidak ada dan yang tersisa adalah najis hukmiyah.