https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ternyata Air yang Terkena Kotoran Cicak Masih Bisa Digunakan untuk Wudhu, Asal…

Ilustrasi berwudhu. -Foto: odua/freepik-

SUMATERAEKSPRES.ID - Bila kita ingin melaksanakan ibadah kepada Allah Ta'ala seperti salat, membaca Alquran, thawaf dan lainnya kita diwajibkan untuk berwudhu.

Berwudhu membutuhkan air yang suci agar dalam membersihkan tubuh kita dari hadas kecil dapat sempurna dan menjadi suci.

Sedangkan air yang suci adalah air yang diturunkan Allah Ta'ala dari langit dan dari dalam bumi, seperti air hujan, air laut, air sungai, air sumur, sumber mata air, air embun dan air es.

Jadi kesemua air ini adalah suci dan dapat mensucikan. 

BACA JUGA:Tayamum, Rahmat Allah untuk Umat Islam yang Tidak Menemukan Air untuk Berwudhu

BACA JUGA:Taukah Anda? Makan Daging Unta Berbeda dengan Makan Daging Kambing dalam Hukum Wudhu, Ini Penjelasannya

Allah Ta'ala berfirman dalam surat Al Anfal ayat 11 yang artinya "Allah Ta'ala menurunkan hujan dari langit agar kamu mensucikan dirimu dengan air hujan."

Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya "Air laut suci airnya, halal bangkainya."

Dari Al Quraan dan hadis diatas sudqh sangat jelas bahwa air hujan, air laut termasuk air suci yang dapat mensucikan dan dapat digunakan untuk berwudhu. 

Adapun adu dua macam jenis air yaitu air Muthlaq dan air najis.

Air Muthlaq adalah air suci seperti asalnya dan tidak tercampur apapun seperti air hujan yang diturunkan Allah Ta'ala dari langit, contoh lain air laut, sungai dan lainnya yang pasti air ini tidak boleh tercampur dengan sesuatu apapun. 

BACA JUGA:Tata Cara Berwudhu yang Benar Menurut Alquran dan Hadis

BACA JUGA:Dahsyatnya Manfaat Air Wudhu, Selain untuk Kecantikan juga Bisa Mengatasi Insomia

Apabila air Muthlaq tercampur dengan sesuatu yang suci namun tidak mengubah warna dan rasa air tersebut maka air tersebut tetap suci.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan