Istri Diejek Suami Bikin Perhitungan, Aniaya Tetangga hingga Babak Belur, Terciduk Setelah 3 Bulan Buron

Tersangka Didik Darmadi.-POLSEK BAYUNG LENCIR-

MUBA – Suami mana yang tidak emosi, begitu tahu istrinya diejek orang lain. Apalagi itu seorang pria. Membuat Didik Darmadi (25), murka dan membuat perhitungan. Dia pun menghajar Zainul, karyawan PT Mentari Subur Abadi (MSA), di Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Hanya saja sejak kejadian penganiayaan Rabu (20/3), sekitar pukul 17.00 WIB, Didik kabur dari rumahnya di Desa Muara Merang. Baru beberapa hari ini, dia pulang. Apes, aparat Polsek Bayung Lencir yang sudah mengintainya, menciduk tersangka Didik di rumahnya, Kamis (27/6).

“Tersangka baru ditangkap kemarin, tiga bulan setelah kejadian. Dikarenakan usai kejadian tersangka kabur dan sempat buron,” terang Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi, melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu M Wahyudi SH, Sabtu (29/6).

BACA JUGA:Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi Dicor Semen Ditangkap di Padang

BACA JUGA:Otak Pembunuhan Karyawan Koperasi, Owner Distro Anti Mahal Ditangkap, Kapolrestabes: Tunggu Sore di Bandara!

Informasi terbaru yang diperoleh Polsek Bayung Lencir, lanjut Wahyudi, tersangka Didik pulang ke Desa Muara Merang, dari pelariannya. Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan SPsi bersama Tim Tekab 204 unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, melakukan pengintaian, berujung penangkapan, Kamis (27/6).

Wahyudi menjelaskan, motif dari penganiayaan itu, tersangka mengaku dia tidak senang istrinya diejek oleh korban. Sehingga dia terjadilah pemukulan tangan kosong itu, membuat korban babak belur. “Korban harus mendapatkan perawatan medis, pelaku kabur saat itu,” tambahnya.

Akibat emosi sesaatnya itu, tersangka Didik dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan. “Berkaca dari kejadian ini, jadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai dan bijaksana, tanpa harus menggunakan kekerasan,” imbuh Wahyudi.

BACA JUGA:Pemilik Distro yang Terlibat Pembunuhan Karyawan Koperasi Punya Rumah Mewah, Motor Korban Dijual Pelaku Lain

BACA JUGA:Kejamnya Etot, Asal Bunuh Papa Muda di Depan Anaknya Berusia 5 Tahun, Ngaku Panik Dikejar Lawan Sebelumnya

Ditambahkan, kepada seluruh warga juga diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau kejahatan yang terjadi kepada pihak berwajib. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polsek kami," ucap Wahyudi. (yud/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan