5.000 Rekening Diblokir, Lebih 1.000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online. Menag Minta Semua ASN Begini
Berikut adalah 12 tanda suami Anda mungkin kecanduan judi online-Foto: Freepik-
Edaran ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juni 2024.
Atas dasar itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring.
BACA JUGA:Bentuk Satgas Berantas Judi Online
BACA JUGA:Tiap Rabu, Periksa Hp Anggota Polda Sumsel, Panglima Warning Prajurit Tak Main Judi Online
"Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada sanksi tegas,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, H Syafitri Irwan.
Dia minta seluruh Pimpinan Satuan Kerja di Lingkungan Kemenag Sumsel agar melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di wilayah kerjanya masing-masing.
"Seluruh ASN Kemenag Sumsel agar membantu melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Syafitri.
Untuk para guru, agar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Sementara Penyuluh Agama harus mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya.
BACA JUGA: Korban TPPO Diduga Jadi Operator Judi Online, BP3MI Sumsel Ungkap Sebagian Sudah Diselamatkan
BACA JUGA:Kalah Judi Online Sampai Depresi, Para Pemain Banyak Top up DANA di Konter Hp
"Para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus ikut mensosialisasikan upaya pencegahan judi daring ini di lingkungannya masing-masing,” pungkas Safitri.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan hal yang sangat mengejutkan lain terkait judi online ini.
Ternyata, ada banyak anggota dewan yang terhormat terlibat dalam judi online. Baik di tingkat pusat, maupun provinsi dan kabupaten/kota.
Jumlahnya pun fantastis. Tak disangka-sangka sebanyak ini. "Lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD di Indonesia, beserta sekretariat jenderalnya, terlibat dalam transaksi (judi online) tersebut," beber dia.
BACA JUGA:EDAN! Angka Perputaran Uang Judi Online Kalahkan Besaran Uang Korupsi di Indonesia, Cek Jumlahnya