Dumas Langsung ke Presiden dan Kapolri, BB Sabu 1,5 Gram, Katimsus Narkoba: Terima Kasih Warga Mangun Jaya

RATUSAN WARGA: Ratusan warga di Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang, OKI, memenuhi jalan menyaksikan usai tim gabungan menggerebek pengedar sabu dalam pondok kebun jerut, Jumat sore (14/6)-foto: kolase-

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID -  Pondok narkoba dalam kebun jeruk di Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, digerebek gabungan Tim Macan Komering Polre OKI dan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat sore, 14 Juni 2024.

Ada seorang pengedar narkoba, berinisial EA (37), yang berhasil ditangkap. Dengan berbagai macam barang buktinya. Menurut Katimsus Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH, penggerebekan itu setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat (Dumas).

"Dumasnya langsung ke Presiden dan Kapolri,” ungkap Harissandi, yang juga Wadirresnarkoba Polda Sumsel, tadi malam. Atas perintah Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres OKI dipimpin Wakapolres OKI Kompol Faisal Manalu, bergerak.

"Anggota Timsus yang saya tugaskan berangkat ke sana, sebanyak 15 orang, bergabung bersama Polres OKI. Mendapati tersangka di sebuah pondok dengan BB (barang bukti) sabu cuma 1,5 gram. Karena BB-nya sedikit, kami limpahkan penanganannya ke Polres OKI," jelas mantan Kapolres Lubuklinggau itu.

BACA JUGA:Ratusan Warga Penuhi Jalan, Support Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba dalam Kebun Jeruk, Dapati 2 Paket Sabu

BACA JUGA:3 Perempuan di OKU Terciduk Bisnis Sabu, Sebut Dapat Pasokan Narkoba dari OKU Timur

Soal ramainya masyarakat seperti yang terlihat di video tersebar di media sosial, Harissandi menegaskan jika mereka antusias menonton pada saat dilakukan penggerbekan. Polri mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh masyarakat Desa Mangun Jaya, atas upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat di sana, yang mau bekerjasama dan memberikan informasi terkait keberadaan pengedar narkoba. Karena kami (Polri) tidak dapat bekerja sendirian, dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba ini," imbuh lulusan Akpol 2000 ini.

Selain 2 paket kecil sabu seberat 1,5 gram, diamankan sejumlah barang bukti dari pondok tempat menjual dan konsumsi sabu. Seperti  8 buah bong alat isap sabu, 42 buah pireks, 2 timbangan digital, 5 korek api gas, 1 box untuk menyimpan sabu, aki ukuran kecil, 1 bilah sajam, dan hp Vivo milik pelaku.

Pengedar sabu yang berhasil ditangkap itu, EA  (37), merupakan warga Kampung II, Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang. “Iya benar (inisial EA), masih kami kembangkan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK, kepada Sumatera Ekspres, tadi malam.

BACA JUGA:Gerebek Pondok Kebun, Polres Muratara Amankan Penjual Narkotika di Desa Setia Marga, Ini Barang Buktinya!

BACA JUGA:Pelaku Tipsani Beraksi dari Hutan, Lakukan Penipuan Online Sambil Nongkrong di Pondok

Dari Polres OKI, tim dipimpin Wakapolres Kompol OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu SIK, dan Kabag Ops Kompol Abdul Rachman SH. Tim yang berangkat menggunakan truk dan sepeda motor, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat, 14 Juni 2024.

Tim terbagi 3. Ada yang melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. “Tim lain bersiap melakukan penggerebekan,” ucap Faisal. Tiba di jalan raya Desa Mangun Jaya, langsung berlarian masuk menuju dalam kebun jeruk sekitar 300 meter.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan