Bekerja Hati-Hati Jangan Sesuka Hati
PELANTIKAN: Bawaslu OKI saat melakukan pelantikan 327 anggota Pawaslu Kelurahan dan Desa (PKD). FOTO: NISA/SUMEKS--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 327 Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) dilantik. Untuk para anggota PKD, Bawaslu OKI meminta para petugas yang dilantik untuk kembali mempelajari UU pemilu dan PKPU. Hal ini ditekankan agar pengawas semua mengetahui aturan.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa dilantik. Karena nanti PKD adalah garda terdepan pengawasan untuk di desa .
BACA JUGA:2 Terdakwa-JPU Masih Pikir-Pikir, Hanya Satu yang Menerima Vonis Kasus Korupsi Hibah Bawaslu OKUT
BACA JUGA:Bawaslu Akui Salah Input
‘’Mereka mata telinga kami jadi mereka harus maksimal bekerja di lapangan," terangnya kemarin (2/6).
Untuk itu, dia berharap kepada yang baru dilantik setelah pulang ini belajar baca UU, baca PKPU, jangan sampai pengawas tidak tahu aturan.
‘’Agar tahu fungsi pengawasan seperti apa sehingga apa yang dicita-citakan ke depan terwujud dan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman dan damai tidak ada konflik,’’ ujarnya.
Dirinya meminta kepada PKD dan Panwascam untuk berkolaborasi dengan semua pihak bersama melakukan pengawasan." Itu yang kami harapkan, silakan dipedomani dan pelajari terkait aturan dan acuan pemilu baik UU pemilu maupun pilkada," pesannya.
Ketua Kesbangpol OKI, Irawan Sulaiman meminta para anggotota PKD bisa menjalankan amanah dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan-undangan berlaku.
‘’Momentum ini upaya bersama untuk membangun komitmen agar pelaksanaan pilkada nanti dapat berjalan aman lancar tanpa konflik,’’ katanya.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Panwascam Palembang Terindikasi Ada Kecurangan, Bawaslu: Salah Input Saja
BACA JUGA:Bawaslu OKI Umumkan Nama Panwascam Terpilih Untuk Pemilihan 2024, Cek di Sini!
Salah satu petugas pemilu mengawasi persiapan pelaksanaan tahapan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu harus dapat bersikap adil kejujuran harus dijunjung tinggi, melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah yang ditugaskan terhadap pengawasan dan sengketa.
‘’Aspek pengawasan merupakan tugas yang diemban sebagai personel untuk terlaksananya pesta demokrasi berkualitas. Jaga amanah yang dipercayakan bekerja setulus hati hati-hati dan jangan sesuka hati," tandasnya. (uni)