Sopir Bus Minanga Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Satlantas Polres OKI, Anggota Masih Lakukan Hal Ini!
KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Kasatlantas Polres OKI menyebut pihaknya belum menetapkan sopir bus Minanga BE 7431 BU bernama Irfan sebagai tersangka.
Sopir diketahui membawa rombongan siswa SDN 1 Harisan Jaya Kecamatan Cempaka Study tour ke Palembang yang mengalami laka lantas di Kayuagung, OKI.
"Saat ini sopir yang melarikan diri masih dalam pengerjaan.,"ujar Kasatlantas Polres OKI AKP Joko Edy Santoso.
Dia mengatakan, kejadian terjadi pada Jumat malam 24.Mei 2024 sekitar pukul 20.25 WIB di Jl Lintas Timur Desa Bulu Cawang Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.
Dimana kejadian ini melibatkan PO bus minanga BE 7431 BU yang melaju dari arah Palembang menuju OKU Timur.
Setiba di TKP menabrak belakang Ran Hino tractor head BE 9468 AU yang dikemudikan Warsito Jati(38) yang sedang berhenti di jalan dikarenakan mengalami kerusakan.
"Kecelakaan mengakibatkan korban luka - luka dan meninggal dunia serta kerugian material,"terangnya
Ada dua korban meninggal dunia, dua korban mengalami luka berat dan 19 korban mengalami luka ringan. Karena kejadian ini mengalami kerugian Rp50 juta
BACA JUGA:Strategi Efektif Membangun Literasi Anak di Awal Masa Sekolah
Jumlah penumpang bus totalnya 29 orang terdiri dari perempuan dewasa 8 orang, laki- laki dewasa dua orang, anak-anak laki laki 11 orang serta anak perempuan 8 orang .
"Ada 4 orang yg dirujuk ke rumah sakit di palembang,"imbuhnya.