Modus Pinjam Motor Beli Sayur dan Rokok, Hendri Saputra Gelapkan Motor, Nih Tampangnya!
Tersangka Hendri Saputra yang Gelapkan Motor demgan Modus Pinjam Motor Buat Beli Sayur dan Rokok. Foto: diam/sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Apa yang dilakukan Hendri Saputra (38) tak patut ditiru karena pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu menggelapkan sepeda motor milik kenalannya Jasri (37) warga Tugu Nanas, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang itu menjalankan aksinya pada Senin 11 April 2p24 sekira pukul 13.00 WiB di Tugu Nanas RT 02 RW 04 Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Di TKP atau tepatnya di rumah korban, pelaku menjalankan aksinya dengan cara pada saat korban sedang pembersihan di halaman rumah tiba-tiba pelaku datang dan meminjam sepeda motor milik korban merk KTM warna hitam nopol BG 2702 CJ dengan alasan untuk membeli sayur dan rokok.
BACA JUGA:Sabar! Penerapan Jabatan Kades 8 Tahun di OKU Timur Tunggu Permendagri
Akan tetapi sampai korban melaporkan kejadian tersebut, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban dan pelaku tidak dapat di hubungi.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat dan menderita kerugian Rp3 juta.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku.
BACA JUGA:Bawaslu OKI Umumkan Nama Panwascam Terpilih Untuk Pemilihan 2024, Cek di Sini!
BACA JUGA:Sederet Artis Cantik Indonesia Belikan Rumah Buat Orangtuanya, Wah Berbakti Banget Ya!
"Pelaku berhasil diamankan Polsek Prabumulih Barat pada 22 Mei 2024 sekira jam 03.00 wib oleh Team Opsnal Beruang Madu," sebutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 372 KIHP kasus penggelapan.