Indikasi Kerugian Negara Rp371,8 M Laporan Keuangan Indofarma, BPK Serahkan LHP Investigatif ke Jaksa Agung

LHP INVESTIGATIF: Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyerahkan LHP Investigatif pengelolaan keuangan PT Indofarma yang terindikasi kerugian negara Rp371,8 miliar, kepada Jaksa Agung ST Burhanudin. -FOTO: BPK RI-

Menurutnya, penyidik akan mengukur beban penanganan kasus dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk, dengan kesiapan tim saat ini.

Sebab tim yang ada, tengah mengeput sejumlah perkara. Di antaranya korupsi timah, impor gula, dan lainnya. “Pertama dilihat bobotnya, terus tingkat kesuliatannya. Termasuk locus apakah ditangani Kejati atau Kejagung,” ulasnya.
 
Holding Untuk Selamatkan Indofarma

Persoalan pada tubuh PT Indofarma Tbk yang akan dibawa ke Kejagung, sebenarnya tidaklah mengejutnya. Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, sudah mengonfirmasi masalah itu. "Iya, lagi proses," kata Tiko, sapaan Kartika Wirjoatmodjo, pada Selasa, 7 Mei 2024 lalu.

Dia menjelaskan, persoalan pada PT Indofarma Tbk mencakup 2 aspek. Pertama, dugaan fraud (manipulasi/penyeleweangan) akan dibawa ke penegak hukum. “Fraudnya lagi ditindaklanjuti dengan hasil audit BPK,” bebernya.

BACA JUGA:KPK Segera Panggil Tersangka Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI, Laporan BPK Kerugian Negara Rp17,6 Miliar

BACA JUGA:BPK Awasi Pengelolaan Dana Desa

Kedua, terkait penyelamatan perusahaan.  Menuurutnya, kondisi Indofarma saat ini sangat berat. PT Biofarma (Persero) selaku induk holdingnya, akan melakukan penyelamatan terhadap Indofarma.

"Aspek penyelamatan perusahaan, kita sedang rancang bersama dengan Biofarma sebagai holding untuk nanti bagaimana operasi Indofarma ke depan. Memang Biofarma akan melakukan penyelamatan holding," ungkap Tiko.

Gaji Karyawan Tidak Terbayar

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, menuturkan masalah PT Indofarma Tbk berawal dari anak perusahaannya, Indofarma Global Medika. Tugasnya, mendistribusikan produk-produk Indofarma.

Pada pelaksanaannya, tagihan yang sudah dibayar pihak ketiga tidak disetorkan Indofarma Global Medika.  “Padahal setelah dicek, audit internal Indofarma, ternyata sudah ditagih semua (dari pihak ketiga),” bebernya.

Hasil audit internal, ditemukan ada dana Rp470 miliar yang seharusnya masuk ke PT Indofarma Tbk. “Saat ini, laporan dugaan fraud telah masuk ke Kejaksaan Agung,” tegasnya.

BACA JUGA:Kontraktor Belum Bayar Uang Negara, Inspektorat Palembang Gencar Tagih Temuan BPK 2022, Segini Jumlahnya!

BACA JUGA:BPK Hormati Proses Hukum, Soal Anggotanya Achsanul Qosasi Ditahan Kasus Dugaan Korupsi

Terkait gaji pegawai Indofarma, Biofarma sebagai induk holding tersebut telah menalangi biaya untuk gaji karyawan untuk beberapa bulan terakhir.

Arya menjelaskan, PT Indofarma Tbk sebenarnya anak perusahaan BUMN. Yakni, anak perusahaannya PT Biofarma (persero).

“Maka dengan kondisi yang ada sekarang, gaji-gaji karyawan (Indofarma), sudah beberapa bulan ini dibantu Biofarma,” pungkasnya. (ril/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan