PK Alex Noerdin Ditolak MA, Tetap Jalani Penjara 9 Tahun

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, -Foto: Alfery-

Alex Noerdin kemudian mengajukan Kasasi, yang tetap mempertahankan hukuman 9 tahun penjara.

Tidak puas dengan putusan Kasasi, Alex Noerdin kembali mengajukan PK ke MA, yang akhirnya ditolak.

Putusan tersebut memperkuat hukuman yang harus dijalani Alex Noerdin, yang kini dipastikan tetap menjalani 9 tahun penjara sesuai dengan keputusan MA.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan