Berjalan Paralel, Laporan ke Polres Lahat Dugaan Kematian Tak Wajar Candra dan Kasus Penyalahgunaan Narkobanya
PEMERIKSAAN : Redhi Setiadi SH mendampingi kliennya, Septa Usdiana (kanan), yang dimintai keterangannya di Polres Lahat, soal laporan dugaan kematian suaminya yang tidak wajar. -FOTO: AGUSTRIAWAN/SUMEKS-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Penyelidikan kematian Candra Widodo (38), yang diduga pihak keluarganya tidak wajar saat penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Lahat, masih berproses. Istri almarhum Candra, Septa Usdiana (38) dan 3 anggota keluarganya, dimintai keterangannya di Polres Lahat.
"Tadi kami dampingi klien ke Unit Pidum Polres Lahat untuk memberikan keterangan, perihal laporan sebelumnya ke Satreskrim Polres Lahat,” kata Redhi Setiadi SH dari Kantor Hukum Polis Abdi Hukum dan Partners, selaku kuasa hukum Septa Usdiana, Rabu, 15 Mei 2024.
”Alhamdulillah pada saat audiensi bersama Pak Kapolres, beliau sangat responsif dan bakal transparan pada proses laporan yang klien kami layangkan," tambah Redhi. Meski begitu, mereka juga sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Bidang Propam Polda Sumsel.
Yakni terkait dugaan adanya pelanggaran SOP dan kode etik Polri, oleh anggota yang melakukan penangkapan pada 30 April 2024, di Desa Selawi, Kecamatan Lahat. "Ada luka di kepala dan lebam di badan, serta tangan seperti bekas terikat. Tapi kami belum jelas, apakah menggunakan tali atau borgol,” katanya.
Sementara dari penjelasan pihak Polres Lahat sebelumnya, Candra dan beberapa orang lainnya itu, kabur menuruni bukit saat digerebek. Lalu merasa menyerah, balik lagi ke atas. Kondisinya yang lemas dibawa ke RSUD Lahat, dan meninggal dunia. “Kami menduga ada penganiayaan di sana,” duga Redhi.
BACA JUGA:Terkait Kematian Mahasiswi UMP Akibat Dilindas Truk, AMMUK Desak Pemerintah Bertanggungjawab
Sebelumnya, Polres Lahat menyebut ada barang bukti 1 paket sabu dari Candra. Sedangkan dari rumah Fadel Amirat yang digerebek, didapati 1 pucuk airsoft gun, timbangan digital. RA dan IK, lolos. Penggerebekan oleh 13 personsel itu, dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Arfanol Amri.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK MH, kembali menegaskan komitmennya dari awal yang telah disampaikan kepada pihak keluarga almarhum. "Saya pastikan proses penanganan kasus ini akan transparan. Lawyer-nya meminta kami agar transparan dan minta kasus ini ditangani di Polda Sumsel,” bebernya, kemarin.
Pihaknya sudah meminta agar membuat surat permohonan tertulis, yang nantinya akan disampaikan ke Polda Sumsel. “Laporan keluarga almarhum di Satreskrim Polres Lahat, prosesnya telah berjalan. Sambil menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Palembang, paling lambat bakal keluar minggu depan,” ulasnya.
Sebagai wujud transparansi, laporan terkait penyalahgunaan narkoba juga berjalan. "Saya rasa tegas ya, saya memastikan apabila anggota kami yang melanggar aturan, misal melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia, jelas akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (gti/air)