Bikin Mewek! Inilah Chat WhatsApp Mahasiswa STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Curhat ke Pacar Sebelum Tewas
Chat WhatsApp Mahasiswa STIP yang Meninggal Dianiaya Senior--
SUMATERAEKSPRES.ID - Kisah tragis mengenai Putu Satria Ananta, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara, terungkap lewat potongan gambar percakapan WhatsApp dengan kekasihnya sebelum tragedi memilukan yang mengakhiri hidupnya.
Isi percakapan tersebut menjadi sorotan publik, menggambarkan penderitaan yang dialami Putu sebelum akhirnya menjadi korban kekejaman beberapa seniornya.
Menurut Tumbur Aritonang, pengacara keluarga korban, percakapan itu mengungkapkan serangkaian pengalaman pahit yang dialami Putu selama masa pendidikannya di STIP. Berulang kali, Putu menyampaikan kekasihnya tentang perlakuan tidak manusiawi yang ia terima dari sejumlah senior.
"Betul (percakapan korban dengan kekasihnya)," kata Tumbur, sambil memberikan gambaran mengenai isi percakapan yang mengejutkan tersebut. Putu diduga sering menjadi korban kekerasan fisik, yang ditandai dengan foto-foto luka lebam yang ia kirimkan kepada kekasihnya setelah mengalami penganiayaan.
BACA JUGA:Inilah Situs Resmi Pendaftaran 9 Sekolah Kedinasan, Cek Juga Sekolah Mana Paling Minim Peminat
BACA JUGA:Peluang Lulus Besar, Inilah 10 Sekolah Kedinasan Paling Sepi Peminat, Cek Yuk Gais!
Dalam percakapan itu, Putu mengeluhkan perlakuan kasar yang ia terima, seperti dipanggil terus-menerus oleh senior, sering dipukuli, dan merasakan sakit di dadanya.
Tumbur juga menyebut bahwa ada tradisi di lingkungan pendidikan tersebut yang membenarkan tindakan kekerasan terhadap junior yang dianggap melanggar aturan menurut persepsi senior.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat pelaku penganiayaan, yaitu Tegar Arif Sanjaya (TRS), FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W.
Kasus kematian Putu menjadi sorotan setelah penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa ia tewas setelah dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, insiden tragis itu terjadi pada Jumat pagi, 3 Mei 2024. Putu bersama empat rekannya dipanggil oleh lima orang senior dan diberikan hukuman di kamar mandi. Dalam proses ini, Putu menjadi korban pemukulan pertama sebelum keempat rekannya.
"Pemukulan di bagian ulu hati sebanyak 5 kali, berdasarkan keterangan saksi. Kemudian, korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh," ungkap Kombes Gidion.
BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Butuh 3.445 ASN, Pendaftaran Rencana Dimulai Bulan Ini
BACA JUGA:Mau Daftar Sekolah Kedinasan? Ini Syarat Nilai Rapor dan Ijazah yang Harus Dipenuhi