https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Oknum Dokter RS BMJ dan Istri Pasien Sepakat Berdamai, Anggap Cuma Kesalahpahaman, Ini Keteramgan Pengacara!

Dr Bahrul Ilmi Yakup,SH,MH menunjukkan surat permohonan pencabutan kasus dugaan pencabulan dengan terlapor oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring. Foto: kemas/sumateraekspres.id--

Jika perkara yg dilaporkan adalah mengenai UU kesehatan benar harus rekomendasi IDI majelis kehormatan profesi.

BACA JUGA:Prediksi 4 Paslon, Jika Golkar Berdiri Sendiri

BACA JUGA:Penumpang Pesawat Paling Banyak, Mudik Lebaran, Lebih 200 Ribu Orang Gunakan Transportasi Umum

"Yang jadi pertanyaan apakah ada skenario besar dibalik kasus ini hingga penyidik terkesan kesulitan untuk bisa menetapkan tersangka. Harusnya ini tak bisa didiamkan karena sangat mengusik sisi keadilan karena terkadang proses hukum yg berlarut yang membuat kepercayaan publik menurun terhadap penegak hukum," pungkasnya.

Sementara, belum didapatkan konfirmasi dari penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel yang menangani perkara ini. 

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini,SIK yang coba dimintai konfirmasinya hanya membalas singka pesan Whataspps (Wa) yang dikirimkan.

"Berkenan ke Dir ya," balas AKBP Raswidiarti dalam pesan WA seraya menambahkan emoticon mengatupkan kedua telapak tangan.

(Kemas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan