https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Diajak Adu Tembak, Peluru Polisi “Cium Tipis’ Kepala Perampok, Kapolres: Untung Kamu Ini Masih Hidup

UNGKAP KASUS: Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, merilis 2 perampok bersenpi dan sajam, yang merampas mobil Carry pick up milik korban Tiswan. -FOTO: POLRES MURA-

*Kapolres: Untung Kamu Masih Hidup 

*Perampokan Mobil Pick Up

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) hendak menangkap 2 perampok bersenpi dan sajam, mendapat perlawanan. Salah satu pelaku yang disergap, Andre Juanda Pratama (36), mencabut pistol rakitannya dan menembak ke arah polisi.

Polisi yang berlindung di balik mobil, membalas tembakan ke arah pondok dalam kebun sawit tersebut, di daerah Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Penyergapan itu berlangsung Jumat, 15 Maret 2024, sekira pukul 12.00 WIB.

Namun pelaku yang diburu, berhasil kabur lagi. "Saat kami lakukan pengecekan di lokasi, ada bekas tetesan darah, diduga salah satu pelaku tertembak. Setelah itu anggota melakukan penyisiran disepanjang jalan namun tidak ditemukan," ungkap Kasat Reskrim Polres Mura AKP Herman Junaidi SH, kemarin.

Baru pada Senin, 18 Maret 2024, Tim Landak berhasil meringkus tersangka Andre, di pondok kebun sawit warga, Kelurahan Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Dia mengakui, kepalanya yang sempat terserempet peluru pada hari Jumat itu (15/3).

BACA JUGA:Venue Tawuran Tersebar di Kota Palembang, Ratusan Anak Diamankan Tapi Tidak Ada Tempat Pembinaan

 BACA JUGA:Sembunyikan Berbagai Senjata Tajam Pembunuh dan Bom Molotov, Pelaku Tawuran: Untuk Kejutan Kami Sudah Siap

Tersangka Andre, warga Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang. Dia mengaku merampok mobil carry pick up itu, bersama A Rizal (40), warga Kelurahan Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. 

Sekitar satu jam dari pengembangan kasus itu, Tim Landak juga berhasil menciduk tersangka Rizal sedang tidur di pondok dalam kebun. 

“Untung kamu ini masih hidup," kata Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, kepada tersangka Andre, dalam konferensi pers, Rabu (20/3).

Kedua pelaku diburu polisi, atas kasus perampokan mobil Carry pick up hitam nopol BG 8266 JH milik korban Tiswan (44) warga Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura. Kejadiannya, Senin, 11 Maret 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Andi menjelaskan, korban mengendarai mobilnya dari arah Desa Sukamana, sempat berhenti di   Desa Sumberasri, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura. 

Saat korban hendak menelpon adik iparnya, datang kedua pelaku minta tolong antarkan le Dusun Pekalongan, Desa Sumberasri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan