PPP Klaim Kursi di Dapil 2

BERI PENJELASAN: Ketua Bapilu Partai Nasdem Kota Palembang, Maramis SH (kanan) saat memberikan penjelasan. -dian-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palembang telah melaporkan dugaan penggelembungan suara di daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Palembang ke Sentra Gakkumdu dan Bawaslu.

Langkah ini mendapatkan dukungan dari Ketua Bapilu Partai Nasdem Kota Palembang, Maramis SH. ‘’Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijaga integritas,’’ ujarnya.

Maramis SH menyampaikan dukungannya terhadap tindakan PPP tersebut, dengan menyebutnya sebagai langkah yang sesuai dengan semangat kejujuran berdemokrasi.

BACA JUGA:Indikasi Penggelembungan Suara, Caleg PPP Palembang Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu

  BACA JUGA:Diduga Berubah di Tingkat PPK, Temukan “Dugaan” Penggelembungan Suara

‘’Saya setuju ke Bawaslu, selaku Bapilu kan tidak ada kita main-main itu, jadi kalaupun ada pihak-pihak yang bermain ya silakan saja (laporkan) karena biar ada titik terang dari sudut demokrasi kita kan terbuka untuk mencari kebenaran,” katanya.

Sebagai seorang yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU, Maramis menekankan pentingnya menjaga integritas demokrasi.  ‘’Dari sudut hukum juga tidak boleh dilanggar,” tegasnya.

Menurut Maramis, tindakan yang diambil PPP dengan membawa masalah dugaan kecurangan ini ke Gakkumdu dan Bawaslu adalah langkah yang sesuai aturan yang berlaku. 

‘’Itu sudah sesuai aturan, silakan dilakukan langkah-langkah yang seperti itu. Saya lihat ini lebih baik daripada kita tuding-menuding timbul persoalan hukum lain,” ucapnya.

BACA JUGA:Belum Hitung Ulang 1.352 TPS, Terkait Dugaan Penggelembungan Suara 11 Kecamatan di OKU Selatan

BACA JUGA:Duga Penggelembungan Suara 33 TPS, Suara C1 Plano Berubah dalam D Hasil, Caleg Laporkan Rekan Sedapil

Ketika ditanya mengenai strategi yang akan dilakukan Bapilu Nasdem terkait gugatan PPP, Maramis belum mengetahui. 

‘’Karena kan kita juga ada tim lain. Tapi saya sebagai Bapilu silakan saja diambil langkah itu, karena ketua yang lebih berwenang kalau urusan itu,’’ ujarnya.

Dikatakan, Partai Nasdem siap menerima apa pun keputusan yang dikeluarkan terkait gugatan tersebut termasuk keputusan mengenai kursi ke-11 Dapil 2 Kota Palembang milik siapa nantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan