OTT Kedua Tahun 2024, KPK Amankan 10 Orang Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah
DISEGEL KPK : Salah satu ruangan kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jawa Timur, yang disegel KPK-FOTO: NET-
Memastikan pelayanan tidak terganggu, meski ada bebrapa ruangan yang disegel KPK. "Kami sudah berkoordinasi dan dipastikan layanan tetap berjalan seperti biasa," ucapnya.
Kembali Disinggung terkait dengan ASN yang kena OTT KPK, Subandi belum bisa memberikan statemen pasti. " Saya tidak tahu ya. (Tanya) ke Pak Sekda aja,” pungkasnya.
OTT Labuhanbatu Bertambah 2 Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 26 Januari 2024, mengumumkan dan menahan 2 tersangka baru kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Sumut
Keduanya, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Yusrial Suprianto Pasaribu (YSP), dan pihak swasta bernama Wahyu Ramdhani Siregar (WRS).
BACA JUGA: OTT Pj Bupati Sorong, KPK Segel Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang. Kaitannya?
BACA JUGA:Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sebut Sikap Pimpinan Memalukan dalam Kasus OTT
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, dengan mengumumkan dua orang tersangka baru, yaitu pertama YSP, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, dan kedua WRS, swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (26/1).
Ali menjelaskan kontruksi kasus ini, sama dengan kasus sebelumnya yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. Yusrial dan Wahyu termasuk dalam kontraktor yang dikondisikan untuk dimenangkan.
Keduanya ditahan sejak 26 Januari hingga 14 Februari di Rutan Cabang KPK.
"Pasal yang dikenakan pemberi suap Effendi dan Fajar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 4 rang sebagai tersangka dugaan korupsi suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
BACA JUGA:OTT Dugaan Suap Pengadaan Jasa Umrah
BACA JUGA:Proyek KA Trans Sulawesi, KPK OTT 25 Orang
Masing-masing, Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga, anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga dan dua pihak swasta masing-masing Fajar Syahputra dan Effendi Sahputra.