https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kapolres Muba Sertijab Kapolsek Keluang-Lais, Atensi Kapolda : Tidak Ada Anggota Terlibat Narkoba dan Refinery

SERTIJAB KAPOLSEK: Kapolres Muba AKBP Imam Safii pimpin sertijab kapolsek keluang dan lais, jumat pagi (19/1).- -Foto: instagram polisi muba--

BACA JUGA:Operasi Penyergapan BBM Ilegal di Kabupaten OKU: Jejak Penimbunan dan Distribusi Terungkap

BACA JUGA:Pemain BBM Ilegal Tiarap

Namun menurutnya, mutasi tersebut hal yang biasa, untuk kepentingan organisasi Polri. Bagian dari tour of duty personel Polri sekaligus komitmen dari pimpinan Polda Sumsel.

“Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumsel," sambung Sunarto.

Diketahui, tempat penyulingan minyak atau illegal refinery yang terbakar di Keluang itu milik Hidayat (46), warga Dusun II, Desa Teluk Kijing 1, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. 

Terbakarnya, Sabtu 13 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.  Tersangka sudah ditangkap dan diamankan di Polres Muba.

BACA JUGA:Penggrebekan Gudang BBM Ilegal di Banyuasin, Temukan 17 Tangki, Pemilik dan Penjaga Hilang

BACA JUGA:Bisnis BBM Ilegal Terdeteksi Lagi, Polisi Amankan Ribuan Liter Solar Murni dan Oplosan

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH yang merilis perkara tersebut, menyebut percikan api terjadi saat mesin penyedot yang mengeluarkan api saat proses memindahkan minyak penyulingan dari drum penampungan ke tedmon. 

Api seketika membesar, menyambar dan membakar tempat itu.  "Tidak ada korban jiwa maupun terluka. Untuk pemilik tempat sudah diamankan,” katanya didampingi Kasi Humas AKP Susianto, Minggu 14 Januari 2024.

Dari TKP, polisi amankan 1 tungku kapasitas 16 ribu liter, 1 blower bekas terbakar, 2 stik besi bekas terbakar,  mesin penyedot bekas terbakar, selang panjang, kerangka tedmon, 2 drum yang juga berkas terbakar. Ada lagi, 35 liter cairan diduga minyak mentah.

Tersangka Hidayat mengaku sudah 1 tahun melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal di Keluang tersebut. Tepatnya sejak awal Februari 2023. "Keuntungannya Rp4 juta setiap kali penyulingan," beber dia. 

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal Terbakar, Polisi Kejar Pemilik Berinisial W

BACA JUGA:Pengangkut BBM Ilegal Pesta Sabu

Padahal diketahui, November 2023 lalu tim gabungan melakukan penertiban tempat-tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di wilayah Muba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan