Kapolres Muba Sertijab Kapolsek Keluang-Lais, Atensi Kapolda : Tidak Ada Anggota Terlibat Narkoba dan Refinery
SERTIJAB KAPOLSEK: Kapolres Muba AKBP Imam Safii pimpin sertijab kapolsek keluang dan lais, jumat pagi (19/1).- -Foto: instagram polisi muba--
Kedua, waspada ancaman banjir dan tanah longsor, dimana saat ini di beberapa kecamatan sudah ada beberapa desa yang tergenang air.
Lakukan langkah-langkah untuk meminimalisir adanya korban maupun terjadinya gangguan Kamtibmas.
BACA JUGA:BBM Ilegal Muba Sampai Kalimantan
BACA JUGA:Terungkap, Konsumen BBM Ilegal dari Kapal SPOB Dinar Jaya, adalah Tugboat Penarik Batu Bara
"Ketiga, atensi Bapak Kapolda tidak ada anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, membekingi terlebih sebagai pengedar," tegasnya.
"Dan yang keempat, tidak ada anggota yang terlibat kegiatan refinery," tambah Kapolres Muba.
Sekedar mengingatkan, tempat masakan minyak ilegal (illegal refinery), meledak dan terbakar di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sabtu 13 Januari 2024.
Ledakan dari aktivitas bahan bakar minyak (BBM) ilegal itu, berujungnya Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi SH, 3 hari kemudian.
BACA JUGA:Jalur Gelap Terbongkar: Operasi Malam Berhasil Gagalkan Penyelundupan 81 Ton BBM Ilegal ‘Made In’
BACA JUGA:Direktorat Intelkam Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM Ilegal Asal Muba
Mutasi Kapolsek Keluang itu, tertuang dalam Surat Telegram (ST)/51/Kep/2024 yang merujuk kepada Keputusan Kapolda Sumsel No.30/I/2024 tertanggal 16 Januari 2024.
Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi, dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumsel (dalam rangka riksa).
Posisi Kapolsek Keluang digantikan AKP Hendra Sutisna, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Lais.
Kemudian untuk Kapolsek Lais, diisi AKP Muhammad Ridho Pradani dari Panit 1 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Ini sebagai salah satu bentuk evaluasi dari pimpinan kepada pejabat yang terkait. Karena setiap jabatan itu melekat tugas dan tanggungjawab," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK, Kamis 18 Januari 2024.