Operasi Penyergapan BBM Ilegal di Kabupaten OKU: Jejak Penimbunan dan Distribusi Terungkap

Operasi Penyergapan BBM Ilegal di Kabupaten OKU: Jejak Penimbunan dan Distribusi Terungkap BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terjadi dugaan kasus penjualan BBM oplosan yang menggunakan minyak mentah dari tambang rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin dan oplos dengan BBM jenis Pertalite. Pada Minggu (30/7), anggota Satreskrim Polres OKU berhasil menggerebek gudang yang polisi duga menjadi tempat penyimpanan BBM ilegal atau BBM oplosan di daerah Talang Aman, Kelurahan Batukuning, Kabupaten OKU.

BACA JUGA :Loker Terkini, Bank Jatim Membuka Lowongan Melalui Jatimers Internship Program. Simak Persyaratan dan Lokasi Penempatan!
Meskipun belum ada rilis resmi dari Polres OKU, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH membenarkan kegiatan penggerebekan tersebut. "Kasus ini masih dalam pengembangan dan segera saya rilis,"ungkap Kapolres, Rabu, 2 Agustus 2023. Polres OKU tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan akan mengecek lokasi di Kabupaten Musi Banyuasin. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang polisi tetapkan dalam kasus ini. Terlapor yang polisi duga melakukan penimbunan BBM ilegal berinisial T (37) warga Batukuning telah polisi amankan dari tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA :Update Baru CODM Season 7 dan Kolaborasi dengan Girls’ Frontline, Bullet Impact dan Operator Skill Baru
Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain mengatakan, T mengakui bahwa gudang tersebut merupakan tempat pengoplosan BBM jenis Pertalite yang dia jual kembali kepada pengecer dengan harga Rp 230.000/derijen. "Kami kembangkan lagi,"ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan