Apa Saja Jenisnya, 787 Ekor Burung Liar dari Lahat Diselundupkan Tujuan Pulau Jawa

SATWA ILEGAL: Bus Lantra Jaya nopol BG 7020 EA yang mengangkut 787 ekor burung tanpa dokumen dari Lahat Sumsel tujuan Bekasi Jawa Barat, diamankan PJR Ditlantas Polda Lampung di ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Sabtu (6/1) dini hari. FOTO: IST--

Ratusan burung tanpa dilengkapi dokumen akan diselundupkan ke luar Pulau Sumatera.  “Saat ini Polda Lampung melakukan penahanan sementara terhadap bus dan pengemudinya. Barang buktinya juga diserahkan ke pihak Ditreskrimsus,” ucapnya.

Jenis burung yang diselundupkan itu, seperti Srigunting, Poksai Mantel, Prenjak Sikatan, Cipoh, Pleci, Konin, Siri-siri, Pentet, Gelatik Batu, dan juga Trucukan.

BACA JUGA:Manfaat Burung Hantu bagi Pertanian

BACA JUGA:Burung Hantu dari Sudut Pandang Islam

"Beberapa jenis burung yang juga dilindungi, seperti Cucak Ijo Sayap Biru, Takur, Cucak Ijo Besar, Cucak Ijo Sumatera dan Cucak Ijo Kecil," kata Umi, dilansir medialampung.bacakoran.co.

Diketahui, FLIGHT adalah organisasi yang fokus pada perlindungan burung liar di Indonesia. Dalam 5 tahun terakhir, FLIGHT mencatat lebih dari 200.000 ekor burung liar Sumatera akan diselundupkan ke Jawa, berhasil diselamatkan di wilayah Lampung. 

Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano, menyebut perdagangan illegal telah menjadi ancaman serius selama bertahun tahun terhadap burung liar Sumatera.

Populasi berbagai spesies burung Sumatera, menghadapi ancaman kepunahan akibat masifnya perdagangan satwa liar illegal. Terutama untuk memenuhi permintaan pasar-pasar burung di Jawa.

BACA JUGA:Lahan Bisnis, Ini Cara Memelihara Burung Hantu bagi Pemula

BACA JUGA:H Herman Deru Membuka Gantangan Perdana Lomba Kicau Burung Gubernur Cup Seri ke-2

"Penyitaan dan penegakan hukum di wilayah Lampung, setidaknya telah menganggu rantai perdagangan ilegal ini," ucap Marison, mengapresiasi Polda Lampung.

Menurut Marison, Lampung telah menjadi jalur sutera bagi penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa. Melalui pintu keluar utama di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Peran penegak hukum di Lampung, sangat penting dalam melawan perdagangan ilegal burung liar Sumatera," ungkapnya.

Meski begitu, Marison menekankan pentingnya patroli di habitat burung untuk melindunginya dari perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal.  

BACA JUGA:Pencuran Burung Merpati Pacu: PNS Ini Alami Kerugian Seperti Kehilangan Motor, Polisi Ungkap Kasus Ini!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan